Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) 2021 pada 4 Januari 2021 lalu. Salah satunya adalah program keluarga harapan (PKH).
Mengutip laman resmi pkh.kemensos.go.id, bantuan PKH diberikan kepada beberapa kelompok masyarakat. Mereka adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan masyarakat lanjut usia (lansia).
Besaran yang diberikan berbeda tiap keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, untuk kategori ibu hamil atau nifas sebesar Rp3 juta per tahun, anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp3 juta per tahun, penyandang disabilitas berat sebesar 2,4 juta per tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta per tahun.
Selanjutnya, untuk anak sekolah juga terdiri dari beberapa kategori. Untuk pendidikan anak SD mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, pendidikan anak SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan pendidikan anak SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
PKH ini nantinya diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Bantuan akan disalurkan langsung lewat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Pemerintah menetapkan target penerima PKH sebanyak 10 juta keluarga. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp28,7 triliun.
Jumlah target penerima PKH tahun ini sama seperti 2020 lalu, yakni 10 juta KPM. Namun, jumlah anggaran yang disiapkan pada 2020 lebih sedikit karena tahun lalu mencapai Rp36,9 triliun.
Jika dilihat, jumlah penerima PKH dari 2016 hingga 2020 terus meningkat. Rinciannya, jumlah penerima PKH pada 2016 sebanyak 5,98 juta KPM, pada 2017 sebanyak 6,22 juta KPM, pada 2018 sebanyak 10 juta KPM, pada 2019 sebanyak 9,84 juta KPM, dan 2020 sebanyak 10 juta KPM.
(aud/age)https://ift.tt/39lTm0F
January 12, 2021 at 09:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Tebar BLT Anak Sekolah hingga Ibu Hamil Lewat PKH"
Posting Komentar