Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi di Pulau Jawa yakni Semarang Raya turun menjadi level 2 selama periode 31 Agustus hingga 6 September 2021
Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali hingga 6 September guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Dalam paparannya, selain melaporkan beberapa wilayah di Jawa Bali yang mengalami penurunan level PPKM, Jokowi secara khusus mengapresiasi wilayah Semarang Raya, Jawa Tengah karena turun ke level 2.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik," kata Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8) malam.
Jokowi tak menjelaskan lebih lanjut musabab satu dari enam wilayah aglomerasi di Jawa itu turun ke level 2 PPKM. Namun, di antara wilayah aglomerasi yang lain, hanya Semarang Raya yang berada di level 2 PPKM.
Sedangkan sisanya, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Malang Raya, dan Surabaya masih berada di level 3. Adapun DIY dan Bali, masih berada di level 4 PPKM.
Sementara itu, menilik berdasarkan tingkat kasus, laju penyebaran Covid-19 di Kota Semarang dalam sepekan terakhir PPKM masih terbilang naik turun. Merujuk laporan resmi di akun Instagram Dinas Kesehatan Kota Semarang, laju penyebaran kasus positif masih fluktuatif.
Dalam laporannya, kasus aktif Covid-19 atau masih dalam perawatan di Kota Semarang masih naik turun. Update terakhir per Minggu (29/8) kasus aktif di Kota Semarang turun dari 164 menjadi 160 kasus aktif.
Sedangkan, sehari sebelumnya, kasus aktif sempat naik menjadi 164 dari 144 pada Jumat (26/8). Angka tertinggi kasus aktif tercatat pada Senin (23/8) mencapai 200.
Kendati demikian, secara keseluruhan kasus aktif di Kota Semarang selama sepakan terakhir relatif turun dibanding sepekan sebelumnya. Pada periode 16-23 Agustus, kasus aktif di Kota Semarang rata-rata masih berada di atas 200.
Kemudian, per 23 Agustus atau bersamaan dengan perpanjangan PPKM, angka kasus aktif mulai melandai di bawah 200 atau rata-rata di angka 150 kasus.
PPKM Level 1-4 pada pekan ini merupakan perpanjangan ketujuh. Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.
Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, dan pada 17-23 Agustus, dan perpanjangan kembali pada kurun waktu 24-30 Agustus. Untuk selanjutnya dilakukan perpanjangan pada sepekan ke depan.
(thr/agn)https://ift.tt/3zwBPyH
August 31, 2021 at 12:01AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Aktif Melandai, PPKM Semarang Raya Turun ke Level 2"
Posting Komentar