Polisi Belum Simpulkan Sebab Kematian Hakim PTUN Makassar

Makassar, CNN Indonesia --

Pihak kepolisian hingga saat ini belum dapat menentukan penyebab kematian hakim tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUNMakassar Satibi Hidayat Umar (63).

Satibi ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos di Jalan Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (13/8) pagi.

Kapolsek Panakukkang AKP Andi Ali Surya mengatakan saat ini jenazah masih dalam pemeriksaan lanjut di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.


"Kita tidak bisa menduga-duga kematian korban. Nanti tunggu pemeriksaan dokpol. Kita juga akan mintai keterangan rekan korban. Tapi untuk sementara kita belum dapat simpulkan penyebab kematian korban, karena masih ditangani oleh dokpol," kata Kapolsek Panakukang, Jumat (13/8).

Andi Ali menerangkan bahwa saat olah TKP pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, simpulan penyebab kematian ia serahkan kepada dokter.

Pihak kepolisian, kata Andi Ali, telah berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk mengabarkan kematian hakim PTUN ini ke keluarganya di Jakarta.

"Untuk sementara (profesinya hakim) memang demikian, tapi kami juga masih koordinasi dengan pihak kehakiman. Keluarga almarhum tidak di Makassar sehingga nanti akan dihubungi," jelasnya.

Sebagai informasi, jasad hakim PTUN Makassar ini pertama kali ditemukan sudah tidak bernyawa oleh salah seorang petugas keamanan rumah kos saat hendak mengantarkan makanan ke kamar hakim tersebut pada Jumat (13/8) sekitar pukul 10.15 WITA.

(mir/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3xHnRZ7

August 14, 2021 at 01:16AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Belum Simpulkan Sebab Kematian Hakim PTUN Makassar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.