
Saham jadi salah satu instrumen investasi yang cukup populer di Indonesia. Lewat pasar modal atau bursa saham, masyarakat bisa meraih keuntungan cukup signifikan dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Bagi Anda yang tertarik atau baru mencoba instrumen investasi ini, mungkin Anda akan menemukan berbagai istilah baru. Dua dia antaranya ialah saham LQ45, dan saham blue chip.
Lantas apa bedanya saham, saham LQ45, dan saham blue chip?
Saham adalah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan seperti yang dijelaskan dalam tulisan sebelumnya.
Nah, saham LQ45, menurut Co-founder Sahamology Satrio Utomo, kumpulan saham-saham terbaik di pasar modal.
Diluncurkan pada Februari 1997, indeks saham LQ45 terdiri dari 45 emiten yang ukuran utamanya adalah likuiditas. Namun, saham-saham LQ45 juga diseleksi dengan kriteria tertentu.
Salah satu kriteria tersebut adalah sudah tercatat minimal selama tiga bulan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Di samping itu, kriteria lainnya adalah aktivitas transaksi di pasar reguler yang dilihat dari nilai, volume dan transaksinya.
"Karena itu, biasanya 30 dari 60 saham dengan nilai transaksi terbesar di pasar reguler secara otomatis akan masuk dalam perhitungan indeks LQ45," imbuhnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/1).
Saham-saham LQ45 juga berada peringkat teratas berdasarkan kapitalisasi pasar (yang dilihat adalah rata-rata kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir).
Tujuan indeks LQ 45 adalah sebagai pelengkap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan khususnya untuk menyediakan sarana yang objektif dan terpercaya bagi analisis keuangan, manajer investasi, investor dan pemerhati pasar modal lainnya dalam memonitor pergerakan harga dari saham-saham yang aktif diperdagangkan.
BEI secara rutin akan memantau perkembangan kinerja emiten-emiten yang masuk dalam perhitungan indeks LQ45. Setiap tiga bulan sekali dilakukan evaluasi atas pergerakan urutan saham-saham tersebut.
Apabila ada saham yang sudah tidak memenuhi kriteria, maka akan diganti dengan saham lain yang memenuhi syarat.
Karena pemilihan saham-saham LQ45 harus wajar, maka BEI mempunyai komite penasehat yang terdiri dari para ahli di sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Universitas, dan Profesional di bidang pasar modal.
Penggantian saham dalam daftar LQ45 akan dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada awal Februari dan Agustus.
Beda LQ45 dan Blue Chip
Seringkali, saham-saham dalam LQ45 juga disebut sebagai blue chip atau saham lapis satu. Namun, sebenarnya tak semua saham LQ45 disebut sebagai blue chip.
Sebab, selain memiliki kapitalisasi pasar yang besar dan ramai diperdagangkan, saham blue chip punya kriteria lainnya, yaitu saham yang menjadi market leader (pemimpin pasar) di sektornya.
"Bisa jadi ada saham yang masuk ke LQ45, karena dia saat itu sedang ramai saja transaksinya, tapi bukan market leader," sebut Satrio.
Selain itu, saham blue chip juga relatif lebih lama berada di pasar modal dan perusahaan itu telah mengalami peningkatan laba dan perkembangan yang signifikan.
Karakteristik lainnya dari saham blue chip adalah rasio utang dan aset yang stabil. Saham Blue chip yang ada di sektor perbankan, misalnya, biasanya memiliki Debt to Equity Ratio tidak lebih dari 15 persen.
Hal tersebut penting untuk diperhatikan, karena akan sebanding dengan risiko yang diterima investor. Kemudian, saham blue chip juga relatif lebih sering atau bahkan konsisten membagikan dividen kepada investor.
Terakhir, saham blue chip memiliki kinerja yang solid. Karena itu lah, dalam hal ini, saham blue chip biasanya hanya dimiliki oleh perusahaan yang mampu mencetak laba rutin setiap tahunnya.
(hrf/bir)https://ift.tt/3qbhidQ
January 11, 2021 at 07:06AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengenal Beda Saham LQ45 dan Blue Chip"
Posting Komentar