Jakarta, CNN Indonesia -- Kalangan dunia usaha resah dengan 2020. Keresahan mereka sampaikan terkait kenaikan upah minimum yang harus dilakukan setiap tahun.
Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan dunia usaha merasa berat kalau harus menaikkan upah pada 2020. Kondisi tersebut dipicu situasi ekonomi yang dirasa dunia usaha cukup berat.
"Akan sangat keberatan. Tapi bagaimana pun harus ada dasar perhitungan. Makanya saya bilang, perusahaan yang punya masalah, dia harus bilateral dengan pekerjanya," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/10).
Sebagai informasi, penentuan kenaikan upah minimum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tentang Pengupahan. Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan upah dihitung dengan mengalikan upah minimum tahun berjalan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Shinta mengatakan walau berat, penentuan upah masih akan mengacu aturan tersebut. "Itu sudah kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja. Jadi untuk 2020 tetap mengacu pada formula itu dulu," katanya.
[Gambas:Video CNN]
(antara/agt)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2BcVDuw
October 16, 2019 at 02:10PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Edusports: Arti Pound For Pound UFC
Putra Permata Tegar Idaman & asf, CNN Indonesia | Sabtu, 07/11/2020 08:01 WIB
Bagikan : … Read More...
Goks! Biden Hampir Menang, Emas 'Pesta Pora' & Lompat 2,4% - CNBC IndonesiaGoks! Biden Hampir Menang, Emas 'Pesta Pora' & Lompat 2,4% CNBC IndonesiaLihat Liputa… Read More...
מבנה נדל"ן תרכוש 57% ממלון חן בירושלים תמורת 105 מיליון שקל - גלובסמבנה נדל"ן תרכוש 57% ממלון חן בירושלים תמורת 105 מיליון שקל גלובס
מבנה נדל"ן תרכוש 57% ממ… Read More...
Telah Bertemu Stafsus Milenial, Mahasiswa Akan Tetap Demo
Jakarta, CNN Indonesia --
Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Aminuddin Ma'ruf, menemui perwak… Read More...
קליפורניה כותבת מחדש את חוקי האינטרנט - כלכליסטקליפורניה כותבת מחדש את חוקי האינטרנט כלכליסט
קליפורניה כותבת מחדש את חוקי האינטרנט - כלכ… Read More...
0 Response to "Dunia Usaha Merasa Berat Menaikkan Upah Minimum di 2020"
Posting Komentar