Ahli menjelaskan bagaimana sel babi digunakan dalam vaksin. Sebab, isu vaksin Covid-19 haram lantaran mengandung sel babi masih menjadi momok di Indonesia.
Ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo meyakinkan tidak ada kandungan babi yang terdeteksi dari hasil akhir vaksin.
Ahmad mengatakan sel babi memang diperlukan dalam proses pembuatan antigen. Sel ini digunakan untuk menghasilkan panen komponen vaksin yang baik.
Namun, hasil akhir vaksin tetap tidak memiliki kandungan babi. Sebab, vaksin telah melawati proses penyaringan atau pemurnian antigen. Antigen vaksin adalah protein yang terdapat di virus atau bakteri.
Ahmad menjelaskan dalam memproduksi antigen tersebut dibutuhkan sel mamalia sebagai inang. Selama dalam pertumbuhan, jumlah sel inang tersebut semakin banyak yang diikuti dengan jumlah partikel virus yang juga makin banyak.
Supaya tidak terlalu padat (overcrowded) sel inang perlu dipisahkan dengan enzim tripsin di mana sumber tripsin yang andal berasal dari babi.
"Namun yang di gunakan sebagai vaksin itu antigen kuman bukan tripsin. Ketika virus mulai banyak yang keluar dari sel inang, maka medium cair akan dituang dan diproses untuk pemurnian antigen," ujar Ahmad saat dihubungi beberapa waktu lalu (26/10).
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan sel inang antigen sudah terpisah dengan tripsin itu, ia mengingatkan penggunaan tripsin sangat sedikit. Oleh karena itu, Ahmad menuturkan tidak ada yang namanya 'vaksin babi'.
Di sisi lain, Dokter spesialis anak dari Yayasan Orangtua Peduli Windhi Kresnawati mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada bagian babi yang masuk dalam vaksin.
Enzim akan dimurnikan kembali sehingga komponen perantara tidak ikut masuk pada vaksin. Ketika dalam proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim dari babi, pada produksi akhirnya hanya virus yang masuk dalam vaksin.
"Seandainya tetap tidak mau. Karena bersinggungan, kita merujuk negara lain yang maju yang mayoritas Muslim dan MUI yang sudah sampaikan halal. Untuk kebaikan dan dalam keadaan mencegah penyakit yang lebih berat dan berbahaya, vaksin halal," katanya.
Dokter spesialis penyakit dalam dan vaksinolog Dirga Sakti Rambe juga menjelaskan calon vaksin mengalami pencucian dan penyaringan hingga miliaran kali.
"Pada produk akhirnya sudah tidak lagi mengandung babi. Bapak dan ibu tidak perlu khawatir semua vaksin yang pada proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim babi itu tertulis jelas pada kemasannya," ujar Dirga.
(can/eks)https://ift.tt/397o5yj
January 06, 2021 at 09:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ahli Ungkap Soal Sel Babi dalam Vaksin"
Posting Komentar