Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir langsung bertolak menuju Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, usai bebas murni pada Jumat (8/1).
Kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan mengatakan, Ba'asyir tak langsung bertemu dengan para tamu setibanya di Ponpes. Ia juga memastikan tak ada penyambutan atas kepulangan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu.
"Enggak ada penyambutan. Kita nggak minta ada penyambutan. Tamu kita nggak perkenankan untuk bertemu dululah," ucap Michdan saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Michdan memastikan Ba'asyir dalam kondisi sehat saat keluar dari Lapas Gunung Sindur pagi tadi. Ba'asyir keluar dari lapas sekitar pukul 05.30 WIB.
"Sudah (keluar), kurang lebih setengah enam dijemput keluarga," tuturnya.
Ba'asyir dijemput kedua anaknya, Abdul Rahim dan Abdul Rosyid. Menurut Michdan, tak ada simpatisan maupun kerumunan orang yang menyambut Ba'asyir saat keluar lapas.
Ba'asyir dinyatakan bebas murni usai menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan dari total 15 tahun vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Dari vonis tersebut, ia mendapat remisi 55 bulan.
Ba'asyir kali pertama ditangkap di Banjar, Jawa Barat pada 9 Agustus 2010. Kala itu, pimpinan Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Solo itu diduga telah menunjuk Dulmatin sebagai pemimpin gerakan terorisme di Aceh.
Ba'asyir juga sempat menjadi tahanan di masa Orde Baru. Bersama teman seperjuangannya, Abdullah Sungkar, Ba'asyir dituduh bersalah karena menolak asas tunggal Pancasila dan melarang hormat pada bendera Merah Putih. Ia menyebut itu perbuatan syirik.
Akhirnya, Ba'asyir mendekam di bui kali pertama dengan vonis 9 tahun penjara. Pada 1985 saat Ba'asyir dan Abdullah menjadi tahanan rumah, keduanya melarikan diri ke Malaysia.
Ia kembali ditangkap empat tahun kemudian pada 2010, dan divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh.
Ba'asyir sempat mengajukan PK pada 2015 silam, namun ditolak Mahkamah Agung pada pertengahan 2016. Ia kemudian dipindah ke Lapas Gunung Sindur dari yang semula ditahan di Lapas Pasir Putih Nusakambangan.
(thr/psp)https://ift.tt/3hTeHSX
January 08, 2021 at 07:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ba'asyir Tak Terima Tamu di Ponpes Ngruki Usai Bebas Murni"
Posting Komentar