Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Sriwijaya Air meminimalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan usai menawarkan program pensiun dini atau resign.
Permintaan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi usai memfasilitasi pertemuan antara manajemen Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, dan para serikat pekerja mereka di kementerian pada Kamis (27/5).
"Kami mendorong agar dua maskapai tersebut berupaya semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK," ucap Anwar dalam keterangan resmi.
Menurut Anwar, ia memaklumi penawaran program pensiun dini dari kedua maskapai nasional itu sebab dampak pandemi covid-19 telah menekan bisnis kedua perusahaan secara signifikan.
Hal ini terjadi karena pandemi membuat mobilitas masyarakat perlu dibatasi. Sementara bisnis maskapai penerbangan sangat bergantung pada aktivitas berpergian masyarakat.
Kendati begitu ia ingin kondisi bisnis yang sulit ini tak serta merta membuat kedua perusahaan mengelar PHK massal kepada pekerja. Anwar meminta ada komunikasi yang baik dulu antara manajemen dan pekerja untuk menentukan hubungan kerja ke depan.
"Bangun dialog bipartit untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," tekannya.
Jika PHK mau tidak mau tetap harus dilakukan, Anwar mengingatkan manajemen benar-benar memenuhi hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Perusahaan juga harus memikirkan nasib pekerja di masa mendatang usai PHK.
"Jika PHK menjadi jalan terakhir, hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Kita harus pastikan hal tersebut berjalan dengan baik," tekannya.
Di sisi lain, Anwar menawarkan pekerja yang nantinya ter-PHK untuk meningkatkan keterampilannya di Balai Latihan Kerja (BLK) milik kementerian. Pekerja bisa mempelajari meningkatkan keterampilan yang sudah ada hingga menambah keterampilan baru.
Selain itu, pekerja juga dikatakan bisa mengambil keterampilan membuka usaha.
"Ini memastikan agar kompetensi, keahlian kerja serta daya saing pekerja Indonesia ini menjadi lebih baik. Penerapannya dalam bentuk pelatihan-pelatihan kerja di BLK," tuturnya.
Sebelumnya, kedua maskapai menawarkan program pensiun dini kepada pekerja mereka karena bisnis perusahaan semakin tertekan.
Manajemen Garuda memastikan karyawan yang mendapat penawaran pensiun dini merupakan pegawai yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut. Namun, program tersebut bersifat sukarela untuk karyawan.
"Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, beberapa waktu lalu.
(uli/fea)https://ift.tt/3fxi4j0
May 29, 2021 at 09:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Garuda-Sriwijaya Diminta Pangkas PHK Usai Beri Pensiun Dini"
Posting Komentar