Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut memiliki utang budi terhadap salah satu pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal ini terungkap dari penuturan Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid kepada Najwa Shihab di belakang layar Mata Najwa. Percakapan di belakang layar itu direkam dan diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab pada Jumat (28/5) siang.
Menurut Harun, Firli mengaku berutang budi kepadanya saat pimpinan KPK itu menjadi Deputi Penindakan KPK pada 2018 silam.
Pada masa itu, KPK sangat gencar menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Karena capaian tersebut, Firli menjuluki Harun sebagai 'raja OTT'.
"Firli bilang, saya punya utang budi, saya kasih hadiah kamu," kata Harun menirukan pernyataan Firli saat itu.
Tahun berlalu, Harun lantas menagih utang budi kepada Firli secara langsung saat ada kasus TWK, pada 2021.
Ia meminta agar namanya dan 74 pegawai KPK lainnya yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan diperhatikan dan meminta Firli tak berbuat zalim. Dia juga mengaku tidak meminta apapun selain kejelasan nasib 75 pegawai KPK.
"Utang budi yang dulu Anda bilang akan memberikan hadiah pada raja OTT itu enggak ada, mana?" ucap Harun, menirukan perkataannya ke Firli.
Ia juga bertanya alasan Firli bersikeras mengeluarkan dirinya bersama puluhan pegawai lainnya dari KPK.
Menurut Harun, Firli menjawab bahwa hal itu merupakan kehendak Allah SWT. Harun lantas menimpali bahwa kehendak Allah bergantung pada niat apa yang Firli lakukan.
"Dijawab terus sama dia. Intinya dia bilang bahwa ini di luar kehendak saya," kata Harun menirukan Firli.
Dari jawaban Firli, Harun lantas menafsirkan bahwa terdapat kekuatan besar di balik upaya pemecatan puluhan pegawai KPK. Kekuatan tersebut berada di luar kendali Firli dan sedang menekannya.
"Saya tafsirkan ada kekuatan besar di luar dia [Firli] itu yang sedang juga mem-pressure dia," ujar Harun.
KPK kembali menjadi sorotan setelah 75 pegawainya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Tes ini disebut menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Beberapa pegawai KPK yang tidak lolos diketahui sedang menangani kasus besar seperti korupsi Bansos Covid-19 dan suap ekspor benih lobster.
(fea/fea)https://ift.tt/3uxkUZu
May 29, 2021 at 07:57AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "'Raja OTT' KPK Tak Lulus TWK, Minta Firli Bayar Utang Budi"
Posting Komentar