KPK Sita Barang Bukti usai Geledah Rumah Bupati Banjarnegara

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan terhadap dua kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, pada Selasa (10/8). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR setempat pada 2017-2018.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut, penggeladahan dilakukan masing-masing pada Rumah Dinas Bupati, kompleks Pendopo Dipayudha, dan Kantor Bupati kompleks Sekretariat Daerah Banjarnegara.

"Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (11/8).


Sejumlah barang bukti tersebut, kata Ali, akan disita guna menjadi barang bukti selama proses penyidikan.

Selain dua rumah Bupati, tim penyidik juga menggeledah satu lokasi lain, yakni sebuah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.

"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," kata Ali.

KPK belum mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.

Meski demikian, Ali memastikan KPK bakal mengumumkan secara detail terkait konstruksi perkara nanti. Termasuk pihak yang menjadi tersangka, barang bukti, dan pasal sangkaan.

(thr/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3CE9VTk

August 12, 2021 at 12:25AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Sita Barang Bukti usai Geledah Rumah Bupati Banjarnegara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.