Pemerintah Kota Ambon mengklaim berhasil menurunkan zona merah corona menjadi oranye setelah menggelar Operasi Yustisi dua pekan. Pihaknya pun siap merazia restoran, warung kopi hingga kafe pada minggu depan yang melanggar protokol kesehatan.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan pihaknya bakal merazia rumah makan, warung kopi atau kafe yang tidak menerapkan protokol jaga jarak terkait dengan penghindaran penularan corona.
"Pada Senin (27/9) mulai razia rumah makan, warung kopi atau kafe dan restoran yang lalai menerapkan physical distancing," kata Richard memimpin apel di Balai Kota Ambon, Sabtu (26/9).
Dia menuturkan razia tersebut akan melibatkan petugas Satpol PP, polisi dan TNI, Dinas Perhubungan serta Tenaga Kesehatan.
Terkait protokol jaga jarak, pemilik usaha warkop, kafe dan restoran diminta untuk mengatur jarak meja dan kursi minimal 1,5 meter.
Richard meminta petugas Satpol PP, Polisi dan TNI untuk mengamankan kebijakan tersebut sehingga Ambon bisa secepat turun status lagi menjadi zona kuning.
"Pemilik usaha warkop, kafe dan restoran bisa dicabut izin usaha bila tak mendukung upaya pemerintah," kata dia.
Per Jumat (25/90, Kota Ambon kembali turun status menjadi zona oranye setelah empat kali diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Richard menuturkan pihaknya akan mengumpulkan seluruh tenaga kesehatan, petugas Satpol PP, Polisi dan TNI, Dinas Perhubungan untuk berbagi tugas razia di rumah makan, restoran warung kopi atau kafe tersebut.
"Semoga dengan berkat kerjasama dan serius mempertahankan status zona oranye bisa menurun lagi ke level zona kuning," kata dia.
(sai/asa)https://ift.tt/343reg2
September 26, 2020 at 10:07AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satpol PP Ambon Bakal Razia Restoran dan Warung Kopi Senin"
Posting Komentar