Artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau MYD akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (4/1).
Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video porno yang beredar di media sosial.
"Rencana tindak lanjut akan memanggil keduanya sebagai tersangka kita rencanakan tanggal 4 Januari tahun 2021, hari Senin pukul 10 pagi untuk menghadirkan saudari GA dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada 30 Desember 2020.
Yusri menyatakan pihak Polda Metro Jaya akan menyusun jadwal ulang apabila Gisel dan MYD tak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus video porno yang beredar luas di media sosial. Penyidik sudah melakukan gelar perkara.
"Jadi GA dan MYD sudah tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan. Disangkakan pasal 4 jo pasal 29, pasal 8 jo pasal 34 UU Pornografi, juga pasal 27 UU ITE," ucap Yusri.
Berdasarkan pernyataan Yusri, Gisel mengakui bahwa dirinya memang berperan dalam video tersebut. Yusri juga mengatakan video dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.
Yusri menjelaskan Gisel dan MYD memang memiliki hubungan kerja di salah satu event di Kota Medan. Saat itu, Gisel mengajak Michael untuk membantunya dalam acara tersebut.
Selesai acara, keduanya kemudian sempat minum minuman beralkohol. Setelahnya, keduanya menuju hotel dan melakukan hubungan seksual.
Sejauh ini, penyebar video Gisel dan MYD juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kepolisian masih memburunya.
(psp)https://ift.tt/2MwGwVJ
January 04, 2021 at 07:16AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gisel dan Yukinobu Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini"
Posting Komentar