Petugas pos penyekatan memutar balik truk atau pun mobil pick-up atau mobil boks yang tidak membawa barang meski meski berlogo perusahaan ekspedisi saat hendak melintas di pos Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/7).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, terdapat beberapa mobil boks atau muatan lain yang tak diperbolehkan lewat di titik penyekatan ini. Padahal, beberapa mobil itu memiliki stiker perusahaan ekspedisi.
Pengendara diminta untuk putar balik melalui jalan layang atau flyover Tapal Kuda di sebelah kanan jalur penyekatan tersebut. Beberapa pengemudi truk kosong tersebut sempat berdebat dengan aparat lantaran tak diperkenankan lewat.
"Tadi kita putar balikkan, memang dia (truk) kosong. Jadi tidak bawa apa-apa," kata Perwira Pengendali (Padal) Pos Penyekatan Lenteng Agung, Ipda HK Sitio kepada wartawan di lokasi.
Dia menerangkan bahwa pihak kepolisian mengindikasikan mobil-mobil tersebut berencana menuju ke DKI Jakarta, namun tak memiliki keperluan yang jelas.
Sitio memastikan bahwa petugas di lapangan akan memberi akses apabila memang mobil muatan tersebut memiliki keperluan dalam sektor-sektor uang dikecualikan pemerintah.
"Kalau ada mobil boks memang kita prioritas yang ada muatannya kayak dia bawa semen, sembako atau umpanya prioritas buat kita," jelas dia.
"Walaupun dia kosong, tapi kalau memang ada tujuannya untuk medis, sembako, beras yang kita lewatin," tambahnya.
Salah satu truk yang diminta balik kanan oleh petugas kemudian sempat diperiksa secara lebih rinci oleh petugas. Kendaraan tersebut akhirnya dapat melintas menuju Jakarta.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021, sejumlah perusahaan di sektor esensial dan kritikal diperbolehkan untuk beroperasi.
Sektor kritikal, yang karyawannya diperbolehkan berkantor 100 persen, meliputi perusahaan di bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, serta logistik, transportasi, dan distribusi untuk kebutuhan pokok masyarakat.
Terpisah, petugas di 21 pos penyekatan di DI Yogyakarta memutar balik 1.048 kendaraan bermotor selama empat hari pertama pelaksanaan PPKM.
"Secara garis besar sampai sekarang pemeriksaan kendaraan yang sudah kita lakukan ada 4.431, diputar balik ada 1.048 hingg kemarin," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Rabu (7/6).
Mereka diputar balik lantaran tak mengantongi dokumen syarat perjalanan yang diatur selama PPKM darurat. Antara lain, kartu bukti vaksinasi, surat bebas Covid-19 berupa hasil negatif tes antigen maupun polymerase chain reaction (PCR).
"Pelanggaran (prokes) yang kami data 459," lanjut Verena.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menyatakan pihaknya mempercepat waktu penutupan ruas jalan dan menambah jumlah ruas jalan yang ditutup selama pemberlakukan PPKM darurat.
![]() |
Sebelumnya penutupan jalan di Kota Bandung berlangsung pada pukul 18.00 hingga 05.00 WIB setiap harinya dan 14.00 hingga 16.00 WIB setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Kali ini, penutupan dilakukan lebih awal, yaitu pukul 11.00 WIB.
Selain itu, Satlantas Polrestabes Bandung menambah penutupan di ruas jalan di kawasan Andir dan Jalan Pasirkaliki.
"Kita perluas dan penutupan serta perluasan ini bersifat permanen dan kondisional. Kita lihat misalkan mobilitas masih tinggi kita akan tutup. Namun kalau mobilitas menurun, kita nanti akan melihat kelanjutannya," kata Ulung di Bandung, Senin (5/7).
Selain penutupan ruas jalan, Satlantas Polrestabes Bandung juga menutup akses masyarakat yang akan masuk ke Kota Bandung mulai Senin (5/7) ini. Petugas bakal memutarbalikkan kendaraan luar Kota Bandung ke daerah asalnya.
(mjo/kum/mir/arh)https://ift.tt/3qUQrEL
July 09, 2021 at 04:02AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Petugas PPKM Jaksel Putar Balik Truk Ekspedisi Tanpa Muatan"
Posting Komentar