Polri menyampaikan pelempar batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (8/7) lalu bukan terduga teroris.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap dua terduga pelaku berinisial MH dan RH.
"Sampai sejauh ini belum ditemukan indikasi kalau dia terlibat dalam jaringan salah satu jaringan teroris di Indonesia," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (9/7).
Ramadhan menjelaskan Densus akan mundur dari perkara tersebut apabila nantinya tidak ditemukan dugaan keterlibatan pelaku di kasus-kasus terorisme.
Namun demikian, kata dia, penyidik reserse kriminal Polres Samarinda akan tetap melakukan proses hukum penyidikan terhadap perkara pelemparan batu yang menyebabkan kerusakan pada gereja tersebut.
"Berdasarkan profiling, yang bersangkutan enggak (terkait terorisme). Sehingga kalau kasusnya nanti tidak ada delik kasus-kasus yang berbau teroris maka dilakukan penyidikan tindak pidana biasa," jelasnya lagi.
Dalam hal ini, kata Ramadhan, keterlibatan Densus dalam menangani perkara tersebut dikarenakan objek yang dilempar oleh pelaku merupakan tempat ibadah gereja.
Densus pun mendalami terkait motif-motif lain di luar pidana umum yang mungkin dapat terjadi dalam perkara tersebut.
"Maksudnya tersangka pelemparan jelas. Pelemparan berarti pengrusakan. Gaungnya ini adalah karena yang dilempar ini adalah tempat ibadah, sehingga densus bergerak cepat. Ini ada modus-modus lain tidak, gitu," tandas dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan bahwa pelemparan batu dilakukan karena terduga pelaku merasa merasa kecewa lantaran tak diberikan izin menggunakan listrik gereja untuk keperluan berjualan.
Padahal, kata dia, pelaku bersedia untuk membayar. Pelaku kemudian mengajak kerabatnya untuk melakukan aksi pelemparan itu.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku berinisial MH dan RH ditangkap di wilayah Pesut, Samarinda sekitar pukul 18.30 WITA.
Dia pun langsung dibawa ke Mako Polsekta Samarinda Kota untuk diinterogasi lebih lanjut. Dari temuan awal, pelaku mengakui aksinya tersebut.
(mjo/pmg)https://ift.tt/3hvyadY
July 10, 2021 at 12:28AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri: Pelempar Batu Gereja Samarinda Bukan Terduga Teroris"
Posting Komentar