Prancis Selidiki 4 Retail Fashion terkait Kerja Paksa Uighur

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Prancis meluncurkan penyelidikan terhadap empat retail fashion yang diduga menyembunyikan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang China.

Demikian diungkapkan sumber di lembaga peradilan pada Kamis (1/7).

Penyelidikan dibuka terkait tuduhan ke China atas perlakuannya terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di wilayah tersebut, termasuk penggunaan kerja paksa.


Sumber itu mengatakan kepada Reuters bahwa Uniqlo France, unit Fast Retailing Jepang, pemilik Zara Inditex, SMCP Prancis dan Skechers telah menjadi subjek penyelidikan, sekaligus mengonfirmasi sebuah laporan di situs media Prancis Mediapart.

"Investigasi telah dibuka oleh unit kejahatan terhadap kemanusiaan di kantor kejaksaan antiterorisme setelah pengaduan diajukan," kata sumber itu.

Inditex membantah pengaduan hukum ini. Mereka mengaku telah melakukan pengawasan ketat dan akan sepenuhnya bekerja sama dalam penyelidikan Prancis.

"Di Inditex, kami tidak menoleransi semua bentuk kerja paksa dan telah menetapkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan praktik ini tidak terjadi dalam rantai pasokan kami," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Sementara SMCP mengatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang Prancis untuk membuktikan tuduhan itu salah.

"SMCP bekerja dengan pemasok yang berlokasi di seluruh dunia dan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pemasok langsung di wilayah yang disebutkan dalam pemberitaan," kata SMCP. Mereka juga mengklaim selalu mengaudit pemasoknya.

Sedangkan Fast Retailing dalam sebuah pernyataan dari Tokyo mengaku belum dihubungi oleh otoritas Prancis dan tidak ada mitra produksinya yang berlokasi di Xinjiang.

"Jika dan ketika diberitahu, kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan untuk menegaskan kembali tidak ada kerja paksa dalam rantai pasokan kami," katanya.

Beberapa bulan lalu Bea Cukai Amerika Serikat menyita pengiriman kemeja Uniqlo karena diduga menggunakan kapas hasil diproduksi kerja paksa Xinjiang.

Kemudian pada Mei lalu badan tersebut menolak banding Uniqlo untuk melepaskan barang tersebut.

Adapun Skechers menolak berkomentar. Berdasarkan pernyataan sebelumnya, mereka mengklaim menerapkan kode etik pemasok yang ketat.

Dua organisasi non-pemerintah (LSM) mengajukan pengaduan di Prancis pada awal April terhadap perusahaan multinasional atas tuduhan menyembunyikan kerja paksa dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pakar PBB dan kelompok hak asasi manusia memperkirakan lebih dari satu juta orang, khususnya Uighur dan minoritas Muslim lainnya, telah ditahan bertahun-tahun di kamp konsentrasi di wilayah Xinjiang.

Banyak mantan narapidana mengatakan menjadi sasaran pelatihan dan pelecehan ideologis. Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan kamp-kamp itu telah digunakan sebagai sumber tenaga kerja paksa dan bergaji rendah.

China membantah semua tuduhan pelecehan di wilayah tersebut.

Beijing menyebut bahwa kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan yang dirancang untuk memerangi ekstremisme.

Pada akhir 2019, China mengatakan semua orang di kamp itu telah "lulus."

(dea)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3yky8vg

July 03, 2021 at 03:15AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Prancis Selidiki 4 Retail Fashion terkait Kerja Paksa Uighur"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.