Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan menutup pabrik yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Luhut meminta seluruh masyarakat mematuhi aturan yang diberlakukan. Ia menyatakan pemerintah tak segan melakukan tindakan tegas kepada pelanggar aturan.
"Saya ulangi, pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas, misalnya industri yang tidak memenuhi ketentuan kami akan peringatkan. Kalau tidak, kami akan beri sanksi mereka berhenti berproduksi," kata Luhut dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Perekonomian RI, Minggu (25/7).
Luhut menyampaikan pemerintah akan mengedepankan tindakan persuasif dalam menerapkan PPKM Level 4. Ia menyampaikan pembatasan ini dari dan untuk bangsa Indonesia.
Ia mengingatkan pembatasan ini adalah kepentingan bersama. Luhut menyebut PPKM Level 4 hanya akan berhasil menekan laju Covid-19 jika seluruh elemen bangsa ikut serta.
"Penanganan varian delta bisa ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan itu berpulang pada kita semua," ujarnya.
Pemerintah kembali menerapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Aturan ini akan berlaku pada 95 kabupaten/kota level 4 dan 33 kabupaten/kota level 3 di Jawa dan Bali.
(dhf/bmw)https://ift.tt/2ULrgZz
July 26, 2021 at 04:40AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Ancam Tutup Pabrik Pelanggar PPKM Level 4"
Posting Komentar