Polrestabes Surabaya meringkus pelaku penipuan penjualan oksigen di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pelaku menjual oksigen di internet, namun tak pernah mengirimnya kepada pembeli meski sudah menerima uang.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa screenshot chat Facebook, bukti transferan uang, sisa uang Rp2,5 juta dalam ATM dan sebuah handphone untuk transaksi," Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Minggu (25/7).
Pelaku merupakan warga asal Gresik, Jawa Timur. Ia melakukan penipuan terhadap pasien Covid-19 yang membutuhkan tabung oksigen.
Mulanya, korban membutuhkan tabung oksigen lalu mencari di internet. Korban lalu menemukan di sosial media Facebook hingga mengontak pelaku untuk membeli tabung oksigen.
Kepada korban, pelaku mengaku memiliki stok tabung oksigen. Harga yang ditawarkan pelaku terbilang tinggi dan melebihi harga pasar, yakni sebesar Rp7,5 juta.
Karena kondisinya kritis dan sangat membutuhkan tabung oksigen, korban lantas memesan dan mengirim uang sebesar Rp7,5 juta via transfer bank.
"Pelapor memesan tabung oksigen seharga Rp 7,5 juta secara transfer ke rekening atas nama Hanafi Umar," ucapnya.
Namun setelah uang ditransfer, tabung oksigen yang dipesan tak pernah sampai ke tangan korban. Nomor telepon pelaku juga mendadak tak dapat dihubungi usai menerima uang.
Merasa ditipu dan dirugikan, korban pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. Tim Resmob pun langsung turun tangan melakukan pendalaman. Akhirnya, pelaku pun ditangkap di rumahnya di Gresik.
Atas perbuatannya, Pelaku terancam melanggar pasal 45 ayat 1 UU RI NO.19 tahun 2016 tentang Perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP.
(frd/bmw)https://ift.tt/2UKSob7
July 25, 2021 at 11:58PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Gresik Ditangkap Usai Tipu Pasien Covid Butuh Oksigen"
Posting Komentar