Jerinx, Musisi Terjerat 'IDI Kacung WHO' hingga Pengancaman

Jakarta, CNN Indonesia --

Baru menghirup udara bebas, I Gede Ari Astina atau yang dikenal dengan Jerinx harus kembali berurusan dengan hukum. Pada Sabtu (7/8) Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial Adam Deni.

Jerinx direncanakan akan menjalani pemeriksaan pada Senin di Polda Metro Jaya kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Jerinx dikenal sebagai musisi dari band Superman is Dead asal Bali yang beraliran punk rock. Musisi kelahiran 10 Februari 1977 itu juga dikenal sebagai pebisnis yang memiliki usaha bar, clothing dan sebuah hotel di Bali.


Namanya kian mencuat saat kasus penyebutan IDI dan pihak rumah sakit sebagai kacung WHO pada 2020. Pada Agustus 2020, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Bali.

Pada November 2020, dia divonis 1 tahun 2 bulan dalam kasus itu karena terbukti bersalah melanggar dalam UU ITE. Namun pada Januari lalu, hukumannya dipotong oleh Pengadilan Tinggi menjadi 10 bulan saja.

Usai bebas, kini dia harus bersinggungan kembali dengan hukum, setelah melakukan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni. Adam menyebut dirinya dituduh menjadi dalang dari hilangnya akun Instagram milik Jerinx.

Sebelumnya, Jerinx diperiksa selama hampir enam jam oleh penyidik dan menyita ponsel milik Jerinx dan istrinya Nora Alexandra.

(imb/asa)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3lF0YmX

August 07, 2021 at 10:17AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jerinx, Musisi Terjerat 'IDI Kacung WHO' hingga Pengancaman"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.