Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara buntut dari dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan yang terjadi di sel tahanan polsek setempat.
Jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan kini dipegang oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja dengan status sebagai Pejabat Sementara (PS).
"Kapolsek sudah diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja yang dikonfirmasi di Medan, Kamis (9/7) malam.
Selain itu, kata Tatan, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin.
"Delapan orang sudah ditarik ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Dugaan penganiayaan ini dialami oleh seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57). Ia mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.
Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut. Tersangka pelaku pembunuhan berinisial A pun sudah diamankan.
Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
(Antara/wis)https://ift.tt/2OaF5d1
July 10, 2020 at 08:09AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kuli Disiksa Polisi Agar Mau Jadi Pembunuh, Kapolsek Dicopot"
Posting Komentar