Polisi Ciduk Penipu Driver Ojol Lewat Pesanan Fiktif di Medan

Jakarta, CNN Indonesia --

Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku berinisial IAP itu melancarkan aksinya dengan modus pengiriman barang menggunakan aplikasi online 'Go Send'.

"Pelaku berinisial IAP (24) warga Jalan Pasar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin seperti dikutip dari Antara.

Kasus penipuan dan penggelapan ini terungkap setelah pelaku diamankan oleh sejumlah pengemudi ojol yang melaporkannya kepada Polsek Medan Timur.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi online untuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pengemudi ojol.

Caranya, pelaku berpura-pura menjadi penjual barang. Kemudian, pelaku memesan jasa ojek online.

"Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. Kemudian, pelaku meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut," ujarnya.

Tanpa ada rasa curiga, lanjut dia, korban memberikan uang yang diminta oleh pelaku.

"Ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada," katanya.


Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar beberapa orang rekan pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.

"Pelaku bersama beberapa temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan ini. Korban terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000," ujarnya.

(Antara/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3CEGUXN

August 12, 2021 at 02:50AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Ciduk Penipu Driver Ojol Lewat Pesanan Fiktif di Medan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.