PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Bandung Masih Tutup

Bandung, CNN Indonesia --

Mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Jawa Barat, masih tutup seiring perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Aturan penutupan mal dan pusat pusat perbelanjaan tersebut tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 78 Tahun 2021 tentang PPKM level 4.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menuturkan mal tetap ditutup kecuali akses ke tempat makan, toko kebutuhan sehari-hari dan toko obat atau alat kesehatan.


Sementara itu, waktu operasional toko modern dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dan alat kesehatan mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

"Di Bandung, mal belum boleh buka karena Kota Bandung masih masuk level 4, di mana dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27/2021 untuk daerah dengan level 4 mal belum boleh buka dan Kota Bandung patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat," kata Elly di Bandung, Jumat (5/8).

Di sisi lain, Elly mengungkapkan sektor mal dan pusat perbelanjaan yang tutup berdampak pada pekerja atau karyawan. Sebanyak 12.475 pegawai dari 23 mal yang ada di Kota Bandung sudah dirumahkan.

Selain itu, banyak tenant atau gerai di mal yang tutup permanen akibat sudah tak sanggup menutupi biaya operasional.

"Pada hakikatnya para pegawai tenant di mal itu adalah para pegawai yang membutuhkan sekali penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Elly.

Elly berharap ada pelonggaran untuk sektor ekonomi setelah PPKM level 4 berakhir pada 9 Agustus mendatang.

Pada saat yang sama, Pemkot Bandung berupaya mempercepat vaksinasi untuk para pegawai mal dan ritel atau toko modern sambil menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Jumlah pegawai mal yang sudah divaksin sebanyak 8.130 dari total 15.436 atau setingkat 52,67 persen," tutur Elly.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengaku sudah mengirim surat kepada sejumlah kementerian dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait aspirasi dari para pelaku bisnis yang terdampak PPKM.

"Mereka juga tidak serta merta langsung 50 persen (kapasitas) bisa menerima pengunjung, karena mereka minta untuk diberi ruang itu, hanya 25 persen, jadi aspirasinya nanti minta ada relaksasi itu, dengan catatan protokol kesehatan super ketat," kata Ema, 2 Agustus.

[Gambas:Video CNN]

(hyg/sfr)

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3Co3gwB

August 06, 2021 at 11:49PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Bandung Masih Tutup"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.