
Gubernur Bali I Wayan Koster mengomentari aksi para pelaku pariwisata di Pulau Dewata yang membuat petisi kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta syarat wisatawan mancanegara (wisman) masuk untuk diubah.
Oleh karena itu, Koster juga meminta kepada pimpinan dewan anggota DPRD Bali agar memberi pemahaman kepada para pelaku pariwisata tidak membuat petisi.
"Saya mohon kepada anggota pimpinan dewan, sama-sama memberi penyadaran dan pemahaman kepada para pelaku pariwisata, agar bersabar sedikit. Jangan, ada petisi segala macam karena itu kontraproduktif, tidak menyelesaikan masalah. Saya ini bekerja, sangat serius bekerja, untuk menangani pandemi agar pemulihan secepat mungkin," kata Koster saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (22/11).
Ia menerangkan pemerintah sudah membuka pintu pariwisata internasional ke Bali sejak 14 Oktober 2021 yang lalu, dan mengizinkan masuk pelancong dari 19 negara untuk masuk. Bahkan, sambungnya, ada rencana untuk menambah beberapa negara lagi.
"Tapi, di luar negeri justru kasusnya (Covid-19) naik. Jadi, tidak mungkin datang, kita buka, di sananya tutup, kan enggak datang juga. Jadi, bukannya pemerintah kita yang salah, bukan kita (Pemerintah) Provinsi yang salah," ujar Koster.
"Jadi, mau didesak kayak apa juga, kebijakan itu, kebijakan yang berlaku di negaranya. Tidak bisa kita paksakan dari sini," imbuh politikus PDIP tersebut.
Maka, pihaknya meminta agar memberikan pemahaman dan penyadaran kepada semua pelaku pariwisata. Ia mengatakan pemerintah pun sebetulnya ingin pariwisata hidup kembali setelah terpuruk karena pandemi Covid-19. Oleh karena itu pula, sambungnya, sudah ada pula perhatian-perhatian lebih dari pemerintah pusat ke Bali.
"Pemerintah Pusat juga telah memberikan perhatian luar biasa kepada kita di Provinsi Bali, apa yang tidak diberikan, semua diberikan yang kita minta, semua diberikan. Tapi, situasi memang belum memungkinkan untuk kita lakukan seperti harapan dari para pelaku pariwisata," ujarnya yang lalu meminta kembali untuk bersabar, dan menata perlahan.
Seperti diketahui, para pelaku pariwisata di Bali karena sejak penerbangan internasional dibuka belum ada wisawatan mancanegara (Wisman) datang ke Bali. Hal itu, dinilai karena ketatnya syarat masuk yang diterapkan.
Sehingga, sebanyak 34 organisasi pemangku kepentingan pariwisata di Bali membuat petisi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Petisi tersebut diajukan guna mendesak Jokowi untuk mengubah tiga aturan yang dinilai memberatkan wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Bali.
Adapun tiga kebijakan yang dinilai menghambat turis asing ke Bali yakni kebijakan visa kunjungan, kebijakan karantina dan kebijakan penerbangan.
(kdf/kid)https://ift.tt/3oTl6BK
November 23, 2021 at 03:55AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gubernur Bali Minta Pelaku Pariwisata Sabar, Jangan Bikin Petisi"
Posting Komentar