Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyatakan sekolah tidak akan libur saat momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu seiring anjuran pemerintah pusat agar masyarakat tidak libur di akhir tahun 2021 untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Liburnya hanya di tanggal merahnya saja. Dalam arti tidak akan diliburkan (sekolahnya)," ucap Kepala Seksi Kurikulum PPSD Disdik Kota Bandung Jajang Hermawan, Selasa (30/11).
Adapun terkait pembelajaran tatap muka (PTM), menurut Jajang, kemungkinan ditunda bila level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 diterapkan pemerintah selama libur Nataru.
"Kemungkinan sekolah atau tidak (PTM) sesuai dengan level kewaspadaan. Mungkin PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), tetapi tidak libur," ujarnya.
Jajang menerangkan, dalam penerapan PPKM level 3, seluruh aktivitas di sekolah bakal ditiadakan sementara. Termasuk kegiatan pembagian rapor yang rencananya dilakukan Desember. Jadwal pembagian rapor bisa diundur jadi Januari 2022.
"Kalau memang harus PJJ, artinya semua juga tidak bisa ke sekolah. Jadi bagi rapor juga tidak di sekolah, bisa online atau diundur," ucapnya.
Seperti diketahui, menjelang periode libur Nataru mendatang, pemerintah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Kebijakan dikeluarkan melalui Instruksi (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, walaupun kasus saat ini cenderung terkendali, namun kehati-hatian tetap diperlukan.
"Periode Nataru sangat berpotensi pada lonjakan kasus. Terutama menimbang perilaku masyarakat seringkali kurang disiplin saat berlibur atau mengunjungi kerabat," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pihak sekolah diimbau tidak meliburkan sekolah pada periode Nataru dan menetapkan jadwal pembagian rapor pada Januari 2022. Untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak-anak karena bepergian.
(hyg/pmg)https://ift.tt/3pgl0Es
December 01, 2021 at 01:49AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sekolah di Bandung Hanya Libur saat Tanggal Merah Nataru"
Posting Komentar