Hitung-hitungan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022

EKOPEDIA

cnnindonesia | CNN Indonesia

Minggu, 21 Nov 2021 09:09 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09 persen. 

Berikut cara menghitungnya.

TOPIK TERKAIT

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3kUOg2f

November 21, 2021 at 09:09AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Hitung-hitungan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.