Aparat Bangladesh Tembak Mati Perempuan Rohingya

Jakarta, CNN Indonesia -- Pasukan keamanan Bangladesh dilaporkan menembak mati seorang perempuan Rohingya di Teknaf, sebuah kota di perbatasan yang dikenal sebagai jalur penyelundupan narkoba dari Myanmar, pada Minggu (31/3).

Sejumlah aktivis hak asasi kemanusiaan mengatakan perempuan Rohingya itu bernama Rumana Akter, berusia 20 tahun. Akter adalah perempuan Rohingya pertama yang dibunuh oleh otoritas Bangladesh dalam operasi pemberantasan perdagangan narkoba.

Akter adalah satu dari tiga tersangka penyelundup yang dibunuh dalam dua insiden terpisah di Teknaf. Penjaga Perbatasan Bangladesh (BGB) melaporkan Akter terbunuh dalam baku tembak antara pasukan keamanan dan penyelundup bersenjata di Sungai Naf di perbatasan dengan Myanmar.

Juru bicara BGB, Shariful Islam, mengatakan jasad perempuan itu ditemukan dengan 10 ribu keping yaba dan tiga pisau di dalam tasnya, setelah baku tembak terjadi selama 15 menit. Akter disebut berasal dari salah satu kamp pengungsi di Teknaf.

Sejumlah aktivis mempertanyakan kematian Akter karena menurut mereka, nama perempuan itu tidak ada dalam daftar penjual obat terlarang yang dimiliki badan hukum Bangladesh.

Sementara itu, dua tersangka pedagang narkoba lainnya dibunuh polisi dalam insiden terpisah di Teknaf pada Sabtu malam. Polisi menyita 10 ribu keping yaba, enam senjata, dan 18 butir amunisi dalam razia tersebut.

Lebih dari 300 orang, termasuk 20 orang Rohingya, tewas dalam operasi anti-narkoba aparat Bangladesh yang diluncurkan pada Mei tahun lalu.

Sejumlah pejabat Bangladesh mengatakan banyak pengungsi Rohingya dimanfaatkan kartel narkoba untuk mengangkut obat dari Myanmar.

Kota Teknaf berdekatan dengan kamp-kamp pengungsi bagi sedikitnya satu juta Rohingya yang melarikan diri dari krisis kemanusiaan di Rakhine, Myanmar, pada Agustus 2017 lalu.

Dikutip AFP, Teknaf juga merupakan pusat perdagangan yaba, satu jenis stimulan berbahan metamfetamin yang kerap dikenal sebagai "obat gila" dan tengah populer di Bangladesh.

Pemerintah Bangladesh pada Oktober lalu telah menetapkan yaba sebagai zat terlarang kelas-A. Parlemen negara itu juga mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pengedar narkoba dihukum mati. (rds/has)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2I7Zmyl

April 01, 2019 at 04:59PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aparat Bangladesh Tembak Mati Perempuan Rohingya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.