Mobil Baru di Eropa Wajib Pakai 'Speed Limiter' pada 2020

Jakarta, CNN Indonesia -- Mulai 2022, setiap mobil baru yang dijual di Eropa wajib memiliki pembatas kecepatan (speed limiter). Hal itu merupakan keputusan Parlemen Eropa yang diawali proposal European Transport Safety Council (ETSC).

Pembatas kecepatan yang dimaksud merupakan bagian dari sistem bernama Speed Assistance (ISA). Sistem ini mengandalkan GPS (Global Positioning System) dan sistem analisa rambu lalu lintas untuk membatasi kemampuan mesin yang kemudian mengurangi kecepatan mobil.

Menurut penjelasan ETSC pengemudi tetap bisa memacu kendaraan hingga melewati batas kecepatan. Meski begitu pengemudi akan mendapat serangkaian peringatan bunyi dan visual sampai kecepatan kembali di bawah batas yang sudah ditentukan.

Sistem pembatas kecepatan sebenarnya sudah menjadi fitur di berbagai mobil, misalnya pada Mercedes-Benz. Pengemudi bisa kapanpun memilih batas kecepatan tertinggi yang diinginkan dan mematikannya dengan mudah.

Namun menurut peraturan baru di Eropa, ISA akan dipasang permanen. Bukan hanya ISA, kewajiban lain yang wajib ada pada setiap mobil baru pada 2020 adalah data loggers, autonomous emergency braking systems, lane keep assist, dan driver fatigue detection systems.

ETSC mengungkap dengan pembatas kecepatan maka kecelakaan akan berkurang 30 persen dan menyelamatkan 25 ribu orang selama 15 tahun diterapkan.

Salah satu produsen yang sudah menyatakan mendukung hal ini adalah Volvo. Pabrikan asal Swedia itu telah mengumumkan pada awal Maret akan membatasi setiap mobilnya dengan kecepatan maksimal 180 km per jam pada 2020 (fea)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2I1Aloo

April 01, 2019 at 05:25PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mobil Baru di Eropa Wajib Pakai 'Speed Limiter' pada 2020"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.