Buntut Kasus Dana Hibah, Kemenpora Tahan Anggaran KONI Pusat

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemuda dan Olahraga bakal menahan dana anggaran 2019 untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Itu merupakan buntut dari dugaan kasus suap yang dilakukan Sekjen KONI EF Hamidy.

Gatot mengungkapkan telah mendapat kabar soal penunggakan gaji karyawan KONI Pusat selama tiga bulan terakhir. Selain itu, ia juga mendengar keluhan dari KONI yang terpaksa menunda Rapat Anggota Tahunan (RAT) lantaran tidak mempunyai dana.

"Mereka mengeluh ke kami, RAT ditunda karena tidak ada uang. KONI itu punya sejarah panjang. Di AD/ART [Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga] KONI disebut pemerintah bukan sumber utama keuangan. Jadi mereka harus kreatif [mencari sumber dana lain]," kata Gatot kepada CNNndonesia.com, Kamis (28/3).

Sebenarnya, lanjut Gatot, pemerintah akan membantu keuangan KONI Pusat. Namun melihat kenyataan yang terjadi, KONI disebut tidak memiliki usaha secara profesional untuk bisa mencari sumber dana lain di luar pemerintah.

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (baju merah) dan Staf Kemenpora Eko Triyanto (baju putih) setelah diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis 14 Februari 2019. Keduanya diperiksa untuk pengembangan kasus suap terkait dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar 17 miliar yang menjeratnya. Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (baju merah) dan Staf Kemenpora Eko Triyanto (baju putih). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Terlebih, baru saja terjadi kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI yang menyeret Sekjen Hamidy, Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.

"Anggaran buat KONI kami hold [tahan] sampai ada lampu hijau dari auditor sambil dilakukan pengkajian. Penyebabnya di antaranya karena kasus dana hibah itu. Laporan pertanggungjawaban anggaran mereka juga ada yang bolong-bolong. Kalau kami melanjutkan [memberikan dana kepada KONI Pusat] artinya kami tidak mendengarkan BPKP dan BPK," jelas Gatot.

Buntut Kasus Dana Hibah, Kemenpora Tahan Anggaran KONI Pusat
Pemerintah dalam hal ini Kemenpora mengaku berharap banyak pada kinerja KONI Pusat yang punya sejarah panjang dalam olahraga Indonesia. Namun di mata beberapa cabang olahraga, KONI saat ini tidak memiliki andil yang cukup sesuai porsi dalam peningkatan olahraga Indonesia. "Selama KONI ada di Undang-Undang, kami tetap hormati keberadaanya. Asalkan tertib. Kita bergarap banyak sama KONI yang punya sejarah panjang terhadap olahraga. Tapi tata kelola keuangannya jangan begini terus," tegasnya.

CNNIndonesia.com sudah mencoba mengonfirmasi kepada pengurus KONI Pusat. Mulai dari menghubungi Ketua Umum Tono Suratman, Wakil Ketua Umum I Nugroho, dan Suwarno (TTF/jun)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UkFCxG

March 29, 2019 at 08:38AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Buntut Kasus Dana Hibah, Kemenpora Tahan Anggaran KONI Pusat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.