Drama Fredy Kusnadi VS Dino Patti Terkait Mafia Tanah

Jakarta, CNN Indonesia --

Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal mengungkapkan sertifikat rumah ibunya yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, diduga telah dijarah oleh komplotan pencuri pada awal Februari ini. Sertifikat rumah ibunya telah beralih nama atas nama orang lain secara tiba-tiba.

Ia menyatakan komplotan pencuri itu memalsukan kartu tanda penduduk (KTP) dengan membayar seseorang untuk dipinjam fotonya. Komplotan ini terdiri dari beberapa orang, yakni aktor intelektual hingga pelaku lapangan.

Kemudian, kepolisian berhasil menangkap komplotan tersebut pada 10 Februari 2021. Mereka adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Fery Kusnadi.


Kasubdit Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan kasus pencurian sertifikat rumah milik ibu Dino tersebut terungkap pada Januari 2021 lalu. Saat itu, seorang pengacara Fredy Kusnadi datang ke rumah milik ibu Dino, Zurni Hasyim Djalal yang diurus Yurmisnawita.

Kedatangan Fredy untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 Cilandak Barat dari Yurmisnawita menjadi Fredy. Yurmisnawita adalah keponakan Dino.

Diketahui, rumah tersebut memang sempat akan dijual kepada seorang perempuan bernama Lina pada 2019. Ketika itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli Fredy Kusnadi. Dalam prosesnya, Lina memaksa Yurmisnawita untuk menerima penawaran Fredy tersebut.

Hanya saja, Yurmisnawita tak mau menjual rumah itu tanpa persetujuan pemilik aslinya, yakni Zurni Hasyim Djalal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM Nomor 8516 atas nama Yurmisnawita. Lalu, dari hasil pemeriksaan ke BPN, sertifikat tanah tersebut telah dibalik nama atas nama Fredy Kusnadi.

Namun, pihak kepolisian melepas Fredy tanpa proses hukum yang transparan. Padahal, Dino yakin Fredy sebagai sosok dalang mafia tanah yang memalsukan sertifikat rumah ibunya.

Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat era Presiden SBY itu juga menyebut Fredy terlibat dalam upaya penipuan sertifikat dua rumah Ibunya yang lain.

Dino menuliskan sebuah cuitan di akun Twitter nya terkait polemik ini. Ia menyebut Fredy sebagai mafia tanah.

"Jelas disini ada proses hukum yg tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT, namun anehnya dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan," cuit Dino, dikutip Sabtu (20/2).

Tak berselang lama, Tim kuasa hukum Fredy melaporkan Dino ke polisi terkait pernyataan soal 'mafia tanah' melalui cuitan di akun twitter @dinopattidjalal. Tim pelapor menuding Dino telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya, hingga menyebar hoax melalui cuitannya itu.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/860/II/YAN.25/2021/SPKTPMJ, pelapor atas nama Julianta Sembiring memperkarakan Dino dengan sangkaan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Iya, tim kuasa hukum melaporkan Dino dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, hoaks, dan keonaran menggunakan media sosial di Twitter @dinopattidjalal yang diketahui pada Jumat 12 Februari," ucap Tonin Tachta selaku kuasa hukum Fredy.

Menurut Tonin, Fredy membeli satu unit rumah yang berada di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Menurutnya, Fredy membayar uang muka (down payment/DP) sebesar Rp500 juta kepada ibu Dino.

Tonin mengatakan setelah transaksi tersebut dilanjutkan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di kantor PPAT di Jakarta Selatan. Setelah itu dilakukan balik nama sertifikat tanah.

Atas pelaporan ini, Dino pun merasa heran. Namun, ia mengaku senang karena ada satu orang dari dalang sindikat yang mulai muncul ke permukaan.

Dino juga mengaku telah memiliki tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam pemalsuan sertifikat rumah milik Ibunya.

Bukti itu, antara lain pengakuan tersangka lain atas nama Sherly perihal peran Fredy, kemudian bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp320 juta dan diduga merupakan hasil penggadaian sertifikat rumah ibunya ke suatu koperasi, serta sertifikat rumah ibunya di Executive Paradise yang telah beralih nama menjadi nama Fredy.

Ia bersyukur salah satu dalang mafia tanah telah muncul. Doni berharap dalang mafia tanah lainnya bisa terungkap dan polisi benar-benar membongkar kasus mafia tanah ini.

(aud/evn)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2ZxqKNx

February 20, 2021 at 08:10AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Drama Fredy Kusnadi VS Dino Patti Terkait Mafia Tanah"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.