Syuting Ikatan Cinta Langgar Prokes, Bogor Denda Rp20 Juta

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memberi sanksi denda Rp20 juta kepada manajemen sinetron Ikatan Cinta karena dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 saat syuting di wilayah Gunung Geulis, Megamendung.

"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat penanganan Covid-19 di Cibinong, Bogor, Selasa (2/2) seperit dikutip dari Antara.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan memang sempat terjadi kerumunan masyarakat di lokasi syuting yang digelar tim Ikatan Cinta. Apalagi, sambungnya, para pemerannya tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).


"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," kata Ade Yasin.

Menurut dia, aturan mengenai protokol kesehatan telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).

Selain itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengungkapkan bahwa surat rapid test antigen dari manajemen Ikatan Cinta yang dianggap sudah tak berlaku.

"Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus," kata Agus.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan sidak terhadap kegiatan syuting sinetron Ikatan Cinta lantaran memicu kerumunan masyarakat di sekitar wilayah Desa Pasir Angin, Megamendung, Bogor, Rabu (27/1).

"Itu kan sering berkerumun masyarakat yang nonton syuting dan kami ke sana mengecek masyarakatnya sudah bubar, tidak ada (kerumunan lagi)," kata Agus kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/1).

Saat itu dia menerangkan masyarakat sekitar berkerumun untuk menonton proses syuting tersebut. Kata dia, memang tak bisa dipungkiri bahwa kegiatan syuting itu cukup menjadi booming di kalangan masyarakat sekitar.

Akhirnya, pihak berwenang turun mengamankan lantaran kerumunan itu terjadi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pandemi Covid-19.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2MloE0t

February 03, 2021 at 09:16AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Syuting Ikatan Cinta Langgar Prokes, Bogor Denda Rp20 Juta"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.