Puan Minta Pemerintah Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah mengawasi dan memastikan perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) para pekerja atau buruh jelang Hari Raya Idulfitri.

Puan mengatakan pembayaran THR kali ini berbeda karena ada sejumlah pelonggaran akibat pandemi Covid-19. Namun, iamengatakan pembayaran THR tetap wajib dilakukan perusahaan.

"Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerja," kata Puan dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5).


Ketua DPP PDIP itu meminta perusahaan membayar penuh THR tahun ini. Dia juga meminta THR diberikan tepat waktu sesuai aturan pemerintah.

Puan mengaku prihatin terhadap kondisi para pekerja selama pandemi Covid-19. Dia menyebut banyak pekerja yang dirumahkan hingga terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia memastikan parlemen akan selalu memerhatikan aspirasi buruh. Di saat yang sama, Puan berharap perusahaan memberikan hak-hak pekerja secara penuh.

"Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera," tutur Puan.

Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan membayar THR kepada para pekerja. Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Dalam surat itu, pemerintah mewajibkan perusahaan membayar penuh THR karyawan. Tunjangan juga harus sudah cair setidaknya 7 hari jelang hari raya.

(dhf/sur)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/332VMyq

May 01, 2021 at 11:59AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Puan Minta Pemerintah Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.