Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat pencairan insentif tenaga kesehatan di daerah masih di angka 5,7 persen per Juni 12 Juni 2021.
"Untuk insentif tenaga kesehatan dari total anggaran Rp7,6 triliun yang terealisasi baru Rp442 miliar atau 5,7 persen," ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional ke-XIII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Minggu (20/6).
Data dari 34 provinsi menunjukkan, persentase pencairan insentif terbesar berada di Nusa Tenggara Timur yakni 14,87 persen atau Rp32,4 miliar dari alokasi Rp218,03 miliar.
Sementara persentase pencairan insentif terendah berada di Sulawesi Tenggara yakni 0,12 persen atau Rp320 juta dari alokasi Rp274,26 miliar.
"Ya lagi tiap provinsi bisa berbeda-beda ada yang masih sangat kecil 0,12 contohnya seperti Sulawesi Selatan," imbuhnya.
Meski beberapa daerah mulai menunjukkan kecepatan penyaluran insentif di atas rata-rata nasional namun, menurut Sri Mulyani, realisasi pencairan insentif belum ada yang mencapai 20 persen pada pertengahan tahun ini.
Ia meminta pencairan dipercepat untuk membantu para tenaga medis di berbagai daerah yang kini mengahadapi peningkatan kasus covid-19.
"Ini sudah bulan Juni mendekati Juli sudah hampir separuh tahun 2021 kita berharap anggaran-anggaran ini bisa segera diakselerasikan. Apalagi melihat saat ini jumlah kenaikan kasus juga semakin meluas," lanjutnya.
Tak hanya pencarian insentif, Sri Mulyani juga mencatat belanja dana alokasi umum/dana bagi hasil (DAU/DBH) khusus untuk dukungan vaksinasi masih rendah. Dari total Rp6,46 triliun yang dianggarkan, yang terealisasi baru sebesar Rp285,19 miliar atau 4,41 persen.
"Sampai hari ini realisasinya untuk dukungan vaksinasi baru Rp285 miliar atau 4,4 persen. Bervariasi tiap daerah-daerah ada daerah yang sangat kecil dalam hal ini Jawa Tengah, untuk belanja vaksinasi itu baru 0,91 persen. Sedangkan ada daerah cukup tinggi seperti DKI Jakarta sudah merealisasikan 18,9 persen," pungkasnya.
(hen/ain)https://ift.tt/2SFkELp
June 21, 2021 at 12:09AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkeu: Pencairan Insentif Nakes Daerah Baru 5,7 Persen"
Posting Komentar