Jual Informasi Kapal Perang Nuklir, Pasutri AS Ditangkap

Jakarta, CNN Indonesia --

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menangkap sepasang suami istri AS di negara bagian West Virginia karena diduga menjual informasi tentang kapal perang nuklir kepada negara asing.

Jonathan Toebbe, yang bekerja sebagai insinyur nuklir untuk Angkatan Laut AS, dan istrinya Diana, keduanya berusia empat puluhan ditangkap oleh agen Investigasi Federal dan didakwa melanggar Undang-Undang Energi Atom dalam pengaduan pidana.

Dilansir dari AFP, selama hampir satu tahun, pasangan itu menjual informasi yang dikenal sebagai data terbatas mengenai desain kapal perang bertenaga nuklir kepada seseorang yang mereka yakini sebagai perwakilan kekuatan asing.


Departemen kehakiman mengungkap penerima informasi sebenarnya adalah seorang agen FBI yang menyamar.

Jonathan Toebbe, yang memiliki akses ke data terbatas tentang kapal perang bertenaga nuklir melalui pekerjaannya, bekerja sama dengan istrinya untuk bertukar data tentang reaktor nuklir bawah laut seharga sekitar US$100 ribu dalam mata uang kripto.

Pernyataan tertulis mengatakan Toebbe pada April 2020 mengirimkan paket ke pemerintah asing yang berisi sampel data terbatas dan instruksi untuk membangun hubungan rahasia.

Pasangan itu pada bulan-bulan berikutnya mentransfer beberapa kartu SD data ke agen yang menyamar sebagai perwakilan dari pemerintah asing, termasuk dengan menyembunyikannya di setengah sandwich selai kacang dan paket permen karet yang ditinggalkan di lokasi yang disepakati.

Jaksa Agung AS Merrick Garland memuji badan-badan yang terlibat karena menggagalkan rencana itu dan mengambil langkah pertama untuk membawa para pelaku ke pengadilan.

Pasangan itu akan muncul di pengadilan federal Virginia Barat pada 12 Oktober.

(AFP/age)

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3v1w5vj

October 11, 2021 at 04:46AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jual Informasi Kapal Perang Nuklir, Pasutri AS Ditangkap"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.