Kepolisian kembali lakukan pemeriksaan tambahan terhadap 4 saksi baru untuk menggali keterangannya terkait kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, keempat saksi baru tersebut berasal dari penumpang bus Transjakarta, Pengawas Pool Transjakarta, dan pihak operator Bus Bianglala Metropolitan.
"Total kurang lebih ada 15 saksi yang diperiksa," jelasnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/10).
Argo mengatakan, pemanggilan saksi baru ini ditujukan untuk mencari keterangan tambahan dari pihak penumpang guna menguatkan kronologi kejadian tabrakan tersebut.
Kendati demikian, ia mengatakan kedua penumpang tersebut masih belum bisa dipanggil karena kondisinya masih belum pulih total.
"Untuk mencari keterkaitan antara penumpang pertama dengan kedua. Untuk menguatkan apakah pada saat kejadian memang tidak ada upaya pengereman dan sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengaku sampai saat ini polisi masih mendalami apakah kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia itu disebabkan oleh kelalaian sopir atau faktor lainnya.
"Mungkin nanti Senin (1/11), kita gelar perkara untuk informasi awal, hasil pemeriksaan selama satu pekan ini. Baru nanti setelah gelar perkara kita akan tentukan," pungkasnya.
Sebagai informasi, dua unit bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono Jakarta Timur, Senin pada (25/10) pagi. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.
Berdasarkan rekonstruksi menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA), diketahui bahwa kecepatan bus Transjakarta saat kecelakaan mencapai 55,4 km/jam.
Selain itu, juga terungkap bahwa bus Transjakarta yang di belakang tak mengerem. Bus baru berhenti setelah Bus Transjakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami apakah kecelakaan disebabkan oleh kelalaian sopir atau faktor lainnya.
"Masih kumpulkan bukti yang cukup, jadi masih dini untuk menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kelalaian dari sopir. Ada mungkin, tapi kita belum bisa simpulkan," ucap Argo, Rabu (27/10).
(tfq/fjr)https://ift.tt/3jOeZNj
October 30, 2021 at 03:40AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Periksa 4 Saksi Baru Terkait Kecelakaan Transjakarta"
Posting Komentar