
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Syariah bisa segera disahkan menjadi UU.
Anggota Komisi XI DPR fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan RUU Ekonomi Syariah sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR.
"RUU Ekonomi Syariah yang sudah masuk long list Prolegnas 2022 harus sama-sama kita perjuangkan, berjalan secara beriringan bersamaan dengan para stakeholder," kata Anis mengutip Antara, Senin (18/10).
Anies menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi syariah yang cepat membutuhkan dasar hukum yang baru dan ajeg, demi menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat.
Dia mengatakan RUU Ekonomi Syariah telah disusun secara komprehensif. Anis yakin bisa meningkatkan perekonomian nasional jika disahkan menjadi UU.
"Karena itu masuknya RUU Ekonomi Syariah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, menjadi urgen," kata Anis.
Ekonomi syariah, lanjutnya, bisa menjadi solusi permasalahan ekonomi bangsa karena bersifat universal. Bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Dia menyebut nilai-nilai ekonomi syariah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan seluruh masyarakat Indonesia yang sejalan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Mengenai pasar ekonomi syariah, Bank Indonesia pernah menyatakan bahwa negara nonmuslim berebut menjadi pemain utama. Misalnya China dan Thailand.
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menjelaskan saat ini, China telah menjadi negara pengekspor busana muslim terbesar di dunia. Hal ini sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Negara-negara di dunia terus berlomba untuk menjadi pemain utama di ekonomi syariah dalam rantai industri halal global. Ini jadi semangat terus untuk mengejar ketertinggalan," terang Rosmaya dalam Festival Ekonomi Syariah Sumatra, Selasa (10/8).
(Antara/bmw)https://ift.tt/3BXfYBG
October 19, 2021 at 02:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKS Perjuangkan RUU Ekonomi Syariah: Ada Urgensi"
Posting Komentar