Taliban Kembali Keluarkan Paspor untuk Warga Afghanistan

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri Afghanistan pada Selasa (5/10) kemarin menyatakan akan melanjutkan penerbitan paspor kepada warganya. Pengumuman itu merupakan yang pertama kali disampaikan Afghanistan di bawah pemerintahan baru Taliban.

Mengutip CNN.com, Rabu (6/10), Juru bicara kementerian tersebut Qari Saeed Khosti mengatakan akan memberi pemohon paspor atas nama Republik Islam Afghanistan yang secara fisik identik dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya.

Untuk melanjutkan penerbitan paspor itu, Khosti mengatakan semua pegawai wanita yang bekerja di bagian imigrasi telah diminta untuk kembali bekerja. Sementara itu, kementerian lain telah memberi tahu karyawan wanita untuk tetap di rumah sementara pengaturan kerja baru ditetapkan.


Sementara itu pejabat kepala kantor paspor Afghanistan Alam Gul Haqqani mengatakan bahwa setelah kebijakan ini dilanjutkan, pihaknya akan menerbitkan antara 5.000 dan 6.000 paspor per hari.

Staf perempuan akan dipekerjakan untuk menangani pemrosesan dokumen warga negara perempuan.

Sebagai informasi, Afghanistan diambil alih oleh Taliban hampir dua bulan lalu. Pada awal pengambilalihan tersebut, penguasa Afghanistan masih mengizinkan AS dan sekutunya untuk menerbangkan warganya, serta beberapa warga Afghanistan dengan visa imigran keluar dari negara tersebut.

Namun, pada 24 Agustus, Taliban mengatakan warga Afghanistan tidak lagi diizinkan pergi ke bandara. Mereka menghentikan penerbitan paspor bagi warganya sejak saat itu.

(cnn.com/agt)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3izUGTj

October 06, 2021 at 12:57AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Taliban Kembali Keluarkan Paspor untuk Warga Afghanistan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.