
Kubu Jokowi menggemakan gerakan Rabu Putih, sementara kubu Prabowo-Sandi menggaungkan gerakan Subuh Putih.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengkaji dugaan pelanggaran asas rahasia dalam pemilu karena ada arahan pendukung menggunakan baju putih ke TPS.
"Ini yang sedang kita kaji ya, dari sisi apakah kemudian kan ada prinsip yang harus kita hindari, pemilu itu kan rahasia," ujar Afif saat ditemui di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (28/3).Dia menyebut Bawaslu sedang mengkaji kemungkinan aturan yang dilanggar. Sementara itu, ia mengimbau kepada dua kubu untuk menghindari pelanggaran aturan saat sama-sama memutihkan TPS.
"Bagus-bagus saja kalau imbauannya untuk menggunakan hak pilih. Yang tidak boleh itu intimidasi, 'Kalian harus milih ini, harus pilih itu'," ujar Afif.
Sebelumnya, Sekjen FUI yang juga anggota juru kampanye Prabowo-Sandi, Alkhaththath menyerukan pada jemaahnya untuk datang berbondong-bondong menduduki TPS.Al Khaththath meminta mereka memutihkan TPS dan memilih sesuai hasil Ijtimak Ulama.
Di kubu lainnya, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyerukan kepada Banser untuk mengawal TPS.
Ia menyuruh para Banser untuk datang dengan pakaian putih dan memilih pemimpin berpakaian putih. Mereka menyebutnya sebagai gelaran Rabu Putih.
Seruan itu juga disampaikan calon presiden 01 Jokowi dalam sebuah pidato yang rekamannya diunggah politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari di akun twitter pribadinya."Karena putih adalah kita. Kita adalah baju putih. Jangan nanti diambil yang lain, kita udah baju putih sejak awal. Mau dipake yang lain. Enak aja," tutur Jokowi. (dhf/wis)
https://ift.tt/2FAMuO7
March 29, 2019 at 03:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Kaji Dugaan Aksi Putih di TPS Langgar Asas Rahasia"
Posting Komentar