Bawaslu Tak Bisa Usut Kasus Serangan Fajar Bowo Sidik

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya tidak bisa memproses dugaan rencana serangan fajar oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Afif menyebut Bawaslu hanya bisa menindak kasus serangan fajar jika sudah terjadi. Sementara kasus Bowo baru sampai tahap penyiapan dana, sehingga masuk ranah KPK.

"Dari sisi penegakan hukum ya sementara KPK saja yang sudah bisa (mengusut). Kita kan basisnya temuan, tentu situasinya siapa memberi, siapa menerima, ada barangnya, nah itu kan belum terdistribusikan," kata Afif saat ditemui di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/3).

Bila dana dalam kasus Bowo ditemukan saat hendak didistribusikan, ucap Afif, Bawaslu bisa turun tangan.

Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Indung dari PT Inersia yang diduga bertindak sebagai perantara penerimaan suap. Selain itu, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti yang diduga sebagai pemberi suap, juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyita 82 kardus dan dua buah kotak kontainer berisikan uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam operasi tangkap tangan, Rabu (27/3) malam hingga Kamis (28/3). Total uang mencapai Rp 8 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan uang itu diduga untuk serangan fajar pada Pemilu 2019.

Meski tak bisa mengusut kasus serangan fajar itu, Afif menyebut kasus Bowo menjadi lonceng peringatan politik uang. Bawaslu merencanakan untuk memerangi politik uang dengan program Patroli Anti Politik Uang.

"Potensi kerawanan di masa tenang, maka kita instruksikan ke semua jajaran memaksimalkan pencegahan dan pada saatnya di masa tenang kita akan patroli antipolitik uang," ujarnya.

Bawaslu bakal menerjunkan 800 ribu personel relawan pengawas pemilu untuk berkeliling mensosialisasikan bahaya politik uang.

"Harapan kami bisa menimbulkan psikologi ketakutan melakukan pelanggaran memberi atau menerima. Kaau sudah ada psikologi ketakutannya, harapan kita bisa menekan," tutur dia.

(dhf)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FJoDgs

March 30, 2019 at 12:32AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bawaslu Tak Bisa Usut Kasus Serangan Fajar Bowo Sidik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.