
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widito Widodo belum lama ini menyatakan perubahan mengenai batas bawah harga saham gocap direalisasikan tahun ini. Namun, sejalan dengan proses yang telah dilakukan, pihaknya memutuskan untuk menunda terlebih dahulu rencana tersebut.
"Diskusi dan analisa kami tunda dulu, sementara tidak jadi tahun ini. Banyak alasan," terang Laksono, Rabu (20/3).
Ia menyebut sejumlah pihak yang akan terdampak dari perubahan kebijakan saham gocap, antara lain investor khususnya ritel, anggota bursa, emiten, dan dana pensiun sebagai investor institusi.
"Dapen sebenarnya ada yang mau, karena ada dapen yang bertransaksi tidak di pasar negosiasi, hanya bisa di pasar reguler," terang Laksono.
Bila hanya di pasar reguler, artinya investor baru bisa keluar atau menjual kepemilikannya hanya jika saham tersebut keluar dari zona Rp50. Namun, investor bisa saja melakukan transaksi saham gocapnya di pasar negosiasi.
Hanya saja, nominalnya penjualan biasanya di bawah Rp50 per saham. Dengan kata lain dana yang diraup investor akan lebih rendah dari posisi sebenarnya.
Terkait kapan kajian penghapusan batas bawah harga saham gocap, Laksono belum bisa memastikan kapan akan dimulai lagi. Hal yang pasti, aturan itu tak dijadikan fokus utama BEI.
"Saham gocap juga tidak banyak, ada 33 perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar Rp28 triliun, coba bandingkan dengan nilai kapitalisasi pasar BEI," tutur Laksono.
Mengutip data BEI, jumlah emiten saat ini sebanyak 626 perusahaan. Sementara, nilai kapitalisasi pasar BEI sampai 15 Maret 2019 sebesar Rp7.347,31 triliun.
[Gambas:Video CNN] (aud/lav)
https://ift.tt/2TQCXN1
March 21, 2019 at 01:34AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BEI Batal Buka Batas Saham 'Gocap' Tahun Ini"
Posting Komentar