Ketua KPK Harap Pansel Bisa Cari Capim yang Independen

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merespons penetapan sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK untuk masa jabatan 2019-2023 oleh Presiden Joko Widodo. Dia berharap Pansel Capim KPK nanti dapat bekerja secara transparan sehingga bisa memilih calon-calon pimpinan yang tetap bekerja secara independen.

Pansel tersebut dibentuk guna menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK. Pasalnya masa jabatan pimpinan KPK jilid IV akan segera berakhir pada 21 Desember 2019.

"Harapannya ya pasti pingin nanti bisa memilih pimpinan KPK dengan kinerja tetap independen," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/5)

Selain menjaga independensi, Agus mau para pansel bisa mencari sosok pemimpin yang dapat menjaga dua tugas dalam pemberantasan korupsi, yakni pencegahan dan penindakan. Pasalnya kedua hal itu saling mendukung satu sama lain dalam kerja pemberantasan korupsi.

"Itu sangat penting karena enggak bisa ditinggalkan dua sisi itu," tegas Agus.

"Pencegahan harus terus-menerus, makin melibatkan banyak instansi, masyarakat, NGO, dan lain-lain. Tapi penindakan juga tidak boleh kendor, tidak boleh reda. Karena dengan penindakan itu, asset recovery, kerugian negara harus bisa dikembalikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Jokowi meneken Keppres Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023, Jumat (17/5). Pansel Capim KPK ini diisi sejumlah pakar dan akademisi.

Pansel dipimpin Yenti Ganarsih yang merupakan akademisi sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Yenti ditemani oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, sebagai wakil ketua pansel.

Kerja keduanya akan ditopang oleh tujuh anggota Pansel Capim KPK, yakni Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada nama pendiri LSM Setara Institute, Hendardi, dan Direktur Imparsial, Al Araf. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keppres ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

[Gambas:Video CNN] (osc)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2HmB56C

May 18, 2019 at 06:59AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua KPK Harap Pansel Bisa Cari Capim yang Independen"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.