
Salah satu tim jaksa penuntut umum dalam perkara itu, V. Sithambaram, menyatakan persidangan Najib akan digelar pada Rabu (3/4) pekan depan. Sebab, hakim pada sidang praperadilan Najib menolak seluruh permohonan tersangka.
Najib dibelit tujuh kasus penyalahgunaan wewenang dan melanggar sumpah dalam dugaan pencucian uang sebesar Rp146 miliar. Duit itu diduga hasil korupsi dari lembaga SRC International Sdn. Bhd., yang terkait dengan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dalam kasus lainnya, Najib diduga melakukan pencucian uang dengan menerima tiga kali transfer terpisah dalam jumlah besar. Masing-masing satu kali sebesar Rp94 miliar dan dua kali sebesar Rp34 miliar.
Uang itu ditampung di rekening pribadi Najib di AmPrivate Banking, yang merupakan bagian dari AmIslamic Bank Bhd.
Berlarut-larutnya persidangan terhadap Najib membuat pemerintahan PM Mahathir Mohamad dihujat. Sebab, selepas menang pemilu pada 9 Mei 2018, dia berjanji akan memenjarakan Najib.
Jika nanti terbukti bersalah, Najib bisa dipenjara bertahun-tahun atas perbuatannya.
Skandal 1MDB juga diusut oleh sejumlah negara. Antara lain Amerika Serikat, Singapura dan Swiss.
Menurut Kejaksaan Agung AS, aliran dana skandal 1MDB dipakai untuk membeli sejumlah properti dan barang-barang mewah seperti kapal pesiar, karya seni, dan perhiasan.
https://ift.tt/2V5oyZY
March 29, 2019 at 09:31PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Bulan Tertunda, Sidang Najib Razak Digelar Pekan Depan"
Posting Komentar