Huawei Daftarkan Gugatan kepada Pemerintah AS di Texas

Jakarta, CNN Indonesia -- Huawei telah mendaftarkan gugatan kepada pemerintah Amerika Serikat di pengadilan Texas. Gugatan ini diajukan karena menganggap pembatasan bisnis yang dilakukan Amerika Serikat tidak berdasar atau inkonstitusional.

Huawei telah memasukkan file gugatan di pengadilan federal Texas. Gugatan ini ditujukan pada peraturan AS yang diteken oleh Presiden Donald Trump Agustus 2018. Aturan ini membatasi agensi federal dan kontraktornya untuk membeli perangkat dan layanan Huawei.

Tuntutan ini menjadi babak baru perseteruan China dan Amerika Serikat yang telah melakukan perang tarif sepanjang 2018 senilai miliaran dolar terhadap barang impor dari kedua negara. Seteru dengan Huawei pun terus memanas setelah AS meminta Kanada untuk menahan CFO Huawei di negara itu.

Jauh sebelum AS memulai perang dagang, pihak berwenang telah lama mengawasi kegiatan Huawei. Otoritas AS menganggap perangkat telekomunikasi Huawei berbahaya karena bisa memata-matai komunikasi warga AS.

Meski telah melakukan pelarangan, namun Huawei menganggap pihak AS dianggap gagal memberikan bukti klaimnya itu.
jelas Guo Ping, Rotating Chairman Huawei menganggap AS berusaha membangun opini tentang Huawei yang menyesatkan publik.

"Kongres AS telah berulangkali gagal menunjukkan bukti untuk mendukung larangan pada produk Huawei. Kami terpaksa mengambil tindakan hukum ini sebagai langkah tepat dan terakhir," jelas Guo dalam pernyataannya, seperti dikutip Reuters.

"Larangan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membatasi Huawei dari persaingan yang sehat, yang pada akhirnya merugikan konsumen AS," katanya. "Kami menantikan putusan pengadilan."

Di AS, pasar Huawei sebenarnya tidak terlalu besar. Namun, vendor China ini berambisi menjadi yang terdepan untuk menggelontorkan teknologi 5G di dunia.

Dalam gugatannya, Huawei mengatakan "peralatan dan layanannya mereka sesuai dengan prosedur keamanan canggih, tidak menanam backdoor, atau sengaja membuka kerentanan keamanan lainnya. Hal ini telah didokumentasikan pada lebih dari 170 negara di dunia tempat peralatan dan layanan Huawei digunakan."

Departemen Dalam Negeri AS menolak untuk berkomentar tentang gugatan Huawei tersebut. Sementara itu Menteri Luar Negeri China Lu Kang menyebut tidak ada informasi apakah pemerintah China juga akan melakukan langkah hukum terkait undang-undang AS yang melarang perusahaan asal peredaran produk dari perusahaan asal China itu.

November lalu, pengadilan AS sempat menolak gugatan dari layanan perangkat lunak keamanan asal Rusia, Kaspersky. Software mereka dilarang digunakan pada jejaring pemerintahan AS. Sehingga, ada peluang gugatan Huawei juga akan mendapat alasan penolakan serupa, seperti diungkap Steven Schwinn, profesor di Sekolah Hukum John Marshall, Chicago, AS. (eks/eks)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2H47kst

March 08, 2019 at 04:00PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Huawei Daftarkan Gugatan kepada Pemerintah AS di Texas"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.