
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Jokowi karena dinilai menyebarkan hoaks tentang lawannya di Pilpres 2019, Prabowo Subianto. Pidato itu dinilai bisa memecah belah bangsa.
"Pak Jokowi menyampaikan pernyataan-pernyataan yang tampak jelas provokatifnya, yang pada pokoknya sebagai berikut, 'Silakan jam 10.00 pagi berangkat liburan, asalkan jam 08.00 mencoblos dulu. Jangan biarkan satu orang pun golput karena ini menentukan arah negara ke depan. Bapak, ibu, mau memilih yang didukung oleh organisasi-organisasi yang itu?'," kata pelapor dari ACTA, Dahlan Pido, lewat keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/3).
ACTA menyebut sejak mulai masa kampanye, Jokowi yang masih menjabat presiden malah kehilangan sisi kenegarawanannya. Jokowi seringkali dianggap berpidato yang mengkotak-kotakkan anak bangsa.
Pasal itu mengatur peserta pemilu dilarang menghina suku, agama, ras, antargolongan, dan peserta pemilu lainnya. Pelanggar diancam hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda Rp24 juta.
"Perbuatan Pak Jokowi selaku capres yang di dalam kampanyenya telah menyampaikan suatu pernyataan provokatif dan secara tendensius menuduh tersebut, maka tentu saja tidak dapat dibenarkan," tutur Dahlan.
ACTA membawa video dan beberapa tangkapan layar media massa sebagai alat bukti pelaporan Jokowi.
"ACTA melaporkan pak Jokowi ke Bawaslu RI, agar diberikan teguran maupun diberikan sanksi hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tambah dia.
Jokowi juga sempat melemparkan pernyataan kontroversial dengan melemparkan tuduhan tanpa alamat.
"Bapak, ibu mau, memilih yang didukung oleh organisasi-organisasi yang itu? Saya enggak nyebut, tapi sudah tahu sendiri kan? Inilah yang saya sampaikan arah bangsa ini ke depan akan sangat ditentukan pada tanggal 17 April," kata Jokowi.
[Gambas:Video CNN] (ugo)
https://ift.tt/2OA0RGK
March 30, 2019 at 01:02AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Dilaporkan soal 'Calon Didukung Organisasi Itu'"
Posting Komentar