
Catatan itu sekaligus merespons temuan kubu Prabowo-Sandi yang mengklaim menemukan 17,5 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang lahir di tanggal 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember.
"Itu sudah berlangsung sejak awal tahun 2000-an. Dan sudah diatur Permendagri 19 Tahun 2010," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi, Senin (11/3).
Dalam aturan itu, kata Zudan, jika seseorang lupa tanggal, tetapi ingat bulan lahir, maka akan ditulis lahir di tanggal 15 bulan tersebut.
Zudan menambahkan, jika warga yang bersangkutan tidak ingat bulan dan tanggal, maka akan ditulis 31 Desember, 1 Januari, ataupun 1 Juli. Hal itu bergantung penduduk tersebut mengingat dirinya lahir di awal, pertengahan, atau akhir tahun.
"Banyak, dalam database kita banyak itu yang 1 Juli itu banyak sekali. Kan ini sudah praktik lama," tuturnya.
Zudan juga menyampaikan pihaknya siap menerima tim Prabowo yang berencana mengklarifikasi hal tersebut. Kemendagri, kata dia, siap menjawab segala kegusaran terkait administrasi kependudukan (adminduk).
"Belum, belum ada (permintaan dari BPN). Kita tunggu kalau mau datang, kita terima dengan senang hati," ucap dia.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi mengklaim menemukan 17,5 juta pemilih di DPT Pemilu 2019 yang lahir di tanggal 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember. Data itu dihimpun dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 yang diterbitkan KPU 15 Desember 2018. Temuan itu pun dilaporkan ke KPU.
"Menurut kami BPN tim IT kami masih ada masalah sejumlah nama kurang lebih 17 juta 500 ribu nama ya itu minimal. Itu namanya dianggap ganda bisa juga dinilai invalid," ujar Hashim saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/3).
BPN mencatat ada 17.553.708 data pemilih mencurigakan. Adapun rinciannya, sebanyak 9.817.003 pemilih tercatat lahir pada tanggal 1 Juli, 5.377.401 lahir pada 31 Desember, dan 2.359.304 lahir di 1 Januari.
Sementara itu, KPU, selaku pihak yang menerima laporan, turut merespons.
Berdasarkan temuan KPU, data tersebut hanya fenomena dukcapil, bukan DPT ganda yang berujung pada potensi kecurangan.
"Misalnya ada pemilih pada saat kegiatan administrasi kependudukan, tidak ingat lahirnya tanggal berapa, bulan berapa, hal-hal seperti itu kemudian disamakan tanggal lahirnya," tutur komisioner KPU, Viryan Aziz.
[Gambas:Video CNN] (dhf/ain)
https://ift.tt/2u17mc4
March 12, 2019 at 03:31AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendagri Ungkap Asal-usul 17,5 Juta DPT Tanggal Lahir Sama"
Posting Komentar