
Sedianya Gugus akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romi.
"Saksi mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada pekerjaan. Minta dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (28/3).
Febri mengatakan untuk tiga saksi lainnya, yakni Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer; Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi; serta Ajudan Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis, Zaky Zamany hadir memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Febri, para saksi yang hadir itu dikorek keterangan terkait proses selesai pejabat tinggi di Kemenag. Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi Romi, salah satu tersangka jual beli jabatan di Kemenag.
"Informasi terkait proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama beserta alur dokumen terkait seleksi jabatan tersebut," ujarnya.
KPK berhasil membongkar praktik dugaan jual beli jabatan di Kemenag. KPK kemudian menetapkan Romi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag terkait kasus tersebut. Ruangan yang digeledah di antaranya, ruang kerja Menag Lukmah Hakim, ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari ruang kerja Lukman. Lembaga antikorupsi memastikan uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS itu bukan honor milik Lukman, yang juga kader PPP.
[Gambas:Video CNN] (fra/DAL)
https://ift.tt/2HKo4Fo
March 29, 2019 at 01:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kirim Surat ke KPK, Staf Ahli Menag Lukman Mangkir Panggilan"
Posting Komentar