KPU Sebut Audit IT Usulan Amien Rais Tidak Relevan

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi menilai permintaan Amien Rais untuk mengaudit sistem teknologi informasi (IT) KPU itu tak relevan. Pasalnya, dalam menetapkan hasil pemilu, KPU masih menggunakan prosedur manual bukan secara elektronik.

Rekapitulasi manual ini dilakukan berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Proses rekapitulasi ini melibatkan saksi dan berada di bawah pengawasan Bawaslu.

"Jadi sistem rekapitulasi hasil pemilu itu masih paper-based, bukan IT-based. Yang ditampilkan IT bukan hasil resmi, yang resmi yang manual," ujar Pramono kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (2/3). 

Penggunaan fasilitas TI, menurutnya merujuk pada aplikasi Sistem Informasi Penghitungan (Situng). Namun, aplikasi situng ini hanya untuk menunjukkan informasi sementara hasil pemilu berdasarkan formulir C1. Formulir ini berisi hasil penghitungan suara pemilu di TPS, yang telah dipindai (scanned). 

"Itu hanya alat bantu untuk informasi hasil pemilu yang cepat kepada publik dan sifatnya mudah diakses karena setiap orang bisa mengunduh secara gratis," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais, berencana mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada April mendatang untuk mengaudit forensik sistem teknologi informasi (TI) penghitungan suara Pilpres 2019.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan dalam sistem penghitungan. Amien mengancam jika hasil audit forensik itu mencurigakan, Prabowo-Sandi akan mundur dalam kontestasi Pilpres 2019.

Tetap terbuka 

Meski demikian, KPU menyatakan tetap akan membahas permintaan Amien dalam pertemuan 6 Maret 2019. Pihaknya tetap terbuka pada permintaan audit forensik Amien. Ia mempersilakan Amien untuk melihat langsung bagaimana sistem TI KPU, khususnya pada proses kerja aplikasi situng.

"Tentu itu akan kami sambut dengan baik. Terutama untuk menunjukkan sistem IT KPU, khususnya soal situng," ucap Pramono.

Aplikasi situng sendiri sudah pernah dipakai pada Pemilu 2014, Pilkada Serentak 2015, dan terakhir Pilkada Serentak 2017. Proses kerja aplikasi situng dalam Pemilu 2019 prinsipnya sama dengan Pemilu 2014.

Perbedannya hanya dalam proses pemindaian formulir pileg dan pilpres yang akan dilakukan bersamaan dalam pemilu mendatang. Sementara dalam Pemilu 2014, pemindaian dilakukan terpisah lantaran pelaksanaan pileg dan pilpres dilakukan dalam waktu yang berbeda.

Sementara terkait potensi kecurangan dalam proses penghitungan diklaim tak akan terjadi lantaran akan dijaga ketat. Di tiap TPS telah disiagakan pengawas masing-masing dari saksi peserta pemilu, pengawas TPS, hingga pemantau pemilu dari kelompok masyarakat sipil.

"Ada perwakilan dari Bawaslu yang akan mengawasi di setiap level," ucapnya. (pris/eks)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2tNrOwO

March 02, 2019 at 10:32PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Sebut Audit IT Usulan Amien Rais Tidak Relevan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.