
Meskipun demikian, besaran tarif tersebut lebih rendah dari usulan pengemudi ojek online yang sebesar Rp3.000 per km. Budi mengatakan dari estimasi biaya pokok operasional, tarif Rp2.400 per km telah mempertimbangkan besaran margin yang bisa dikantongi operator dan pengemudi.
Biaya pokok operasional tersebut meliputi berbagai komponen, seperti penyusutan kendaraan, bunga modal, pengemudi, asuransi, pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, ban, pemeliharaan dan perbaikan, penyusutan telepon seluler, hingga pulsa atau kuota internet dan profit mitra atau pengemudi.
Tarif juga telah mempertimbangkan tingkat kemampuan pengeluaran masyarakat selaku konsumen. Untuk itu, ia melihat tarif yang ditentukan nanti seharusnya tidak mencapai Rp3.000 per km.
Tarif Rp2.400 per km sudah ia rasa sebagai titik tengah dari kepentingan kedua belah pihak. "Rp2.400 per km itu sudah meng-cover. Tinggal pilihannya mau ambil Rp2.400 tapi jumlahnya (masyarakat yang menjadi konsumen) ada 100 orang atau Rp3.000 tapi jumlahnya 50 orang. Itu pilihan," ujarnya di Stasiun MRT Lebak Bulus, Selasa (19/3).
Lebih lanjut ia mengatakan tarif ojek online perlu dipasang cukup terjangkau agar ketentuan pengaturan tarif ini bisa diterima masyarakat. Bila masyarakat bisa menerima, maka selanjutnya penetapan tarif bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada.
"Kami maunya bertahap (kalau ada kenaikan). Biarkan orang sudah biasa dulu, baru naik, sehingga orang tidak kaget. Kalau Rp3.000 ini kan hampir dua kali lipat (dari biaya operasional), takutnya penumpang (keberatan)," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Kendati begitu, Budi Karya mengatakan pertimbangan tarif ojek online sejatinya masih terus dibahas antar semua pemangku kepentingan. "Ini masih kami usulkan, kalau memang bisa mengakomodir kedua belah pihak, itu akan lebih baik," katanya.
Dari pembahasan yang masih berlangsung ini, Budi Karya menargetkan finalisasi tarif ojek online bisa rampung pada minggu ini.
(uli/agt)
https://ift.tt/2HIv1Wz
March 20, 2019 at 03:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Ingin Tarif Ojek Online Rp2.400 per Km"
Posting Komentar