MUI Persilakan Kubu 01 dan 02 Sebarkan Fatwa Memilih Pemimpin

Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilakan kepada siapapun untuk menyebarluaskan hasil ijtimak komisi fatwa MUI tentang memilih pemimpin. Seperti diketahui, fatwa tentang kewajiban memilih tersebut dibuat komisi fatwa MUI pada 2009 di Padang, Sumatra Barat.

Sikap MUI sekaligus merespons rencana Komando Ulama Pendukung Prabowo-Sandi (Kopassandi) yang bakal memasang poster fatwa MUI tersebut ke sejumlah tempat. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafiduddin menilai langkah itu merupakan bagian dari ajakan menolak golput.

"Itu dorongan untuk tidak golput," kata Didin Hafiduddin di gedung MUI, Rabu (27/3).

Diketahui Kopassandi menyebar selebaran berisi sejumlah imbauan itu di seluruh masjid, mushala, majelis taklim, pondok pesantren, madrasah dan tempat yang diperkirakan berkumpulnya umat.


Didin menolak anggapan yang menyebut fatwa tersebut mendorong masyarakat khususnya umat islam untuk memilih salah satu pasangan calon. Menurutnya, muatan fatwa tersebut netral, dibuat pada 2009, jauh sebelum penetapan pasangan calon Pilpres 2019.

"Fatwa itu netral sekali ya tidak berpihak pada paslon 01 atau 02 barang kali itu penafsiran saja," katanya.

Selebihnya, kata Didin, penempelan fatwa itu justru berimplikasi positif bagi pemilu. Dengan melihat fatwa itu, kata dia, umat islam yang memiliki hak pilih akan terdorong untuk tidak golput.


"Mudah-mudahan semua masyarakat jadi sadar bahwa pilpres itu sesuatu yang penting, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara apalagi misalnya apa untuk memilih presiden untuk memilih wakil rakyat itu kan harus dilatih tanggung jawab karena kita hidup itu harus tanggung jawab," kata Didin.

Dia pun mempersilakan bagi kedua pasangan calon untuk menyebarkan fatwa soal memilih di Pemilu itu. Menurut dia fatwa itu terbuka bagi siapapun yang ingin menggunakannya.

"Silakan paslon manapun untuk menyerukan fatwa itu," ujarnya.

(sah/ain)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Ot4UEy

March 28, 2019 at 04:50AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MUI Persilakan Kubu 01 dan 02 Sebarkan Fatwa Memilih Pemimpin"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.