Polisi Sebut Pengamanan Sidang Hercules Sesuai Prosedur

Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menanggapi soal aparat kepolisian yang dikerahkan untuk masuk ke ruang persidangan terdakwa Hercules Rosario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (27/3).

Hercules hari ini divonis delapan bulan penjara akibat kasus perkara perusakan dan pendudukan lahan.

Menurutnya, pengerahan aparat di ruang sidang merupakan antisipasi kericuhan. Maklum, sebelum sidang dimulai sempat terjadi ribut di basement PN Jakbar. 

Keributan terjadi saat Hercules turun dari mobil tahanan.


"Terkait dengan pemangamanan tim pemburu preman, saya kira itu sudah sesuai prosedur operasi standar, intinya kami ingin mengamankan jangan sampai ada hal-hal yang merugikan masyarakat. Apalagi sebelumnya ada insiden Hercules berulah di ruang bawah tahanan," ujar Hengky saat dikonfirmasi, Rabu(27/3).

Hercules memasuki ruang sidang pada pukul 16.00 WIB. Sebelum putusan dibacakan ia melihat aparat masuk ruang sidang.

Saat itulah ia meminta majelis hakim untuk memerintahkan aparat tersebut keluar."Suruh keluar saja," seru Hercules.

Sebelum sidang, ia sempat membuat keributan karena tidak mau diambil gambarnya oleh media. Ia pun sempat memukul salah seorang wartawan.

(ain/agt)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2HJ5I7I

March 28, 2019 at 07:26AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sebut Pengamanan Sidang Hercules Sesuai Prosedur"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.