Polri Tangkap Tujuh Tersangka Terkait Kasus Bom Sibolga

Jakarta, CNN Indonesia -- Polri memaparkan tujuh tersangka terorisme yang terkait dengan kasus ledakan di Sibolga, Sumatera Utara, yang menjerat Abu Hamzah (AH). Para tersangka itu memiliki peran beragam, mulai dari murid AH dalam merakit bom, hingga pemberi bantuan dana.

Sebelumnya, AH disebut aktif dalam jaringan Jamaah Anshar Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), selama enam tahun terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan enam dari tujuh tersangka itu berkomunikasi secara intens.

"Untuk terduga teroris di Sibolga atas nama AH, saat ini sudah 7 tersangka yang sudah ditangkap," ujar Dedi kepada para wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/3).

Ia menuturkan tujuh tersangka terorisme itu adalah, pertama, P, yang ditangkap di Lampung pada Sabtu (9/3). Setelah ditangkap, P mengaku bom yang ditemukan di TKP merupakan bom rakitan hasil ajaran dari AH.

Aparat melakukan pengamanan di lokasi penangkapan tersangka teroris di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Sibolga Sambas, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa (12/3). Aparat melakukan pengamanan di lokasi ledakan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Sibolga Sambas, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa (12/3). (Detikcom/Abdi Somat)
Karenanya, Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri langsung bergerak menuju tempat AH.

"P menginformasikan ada temannya AH di Sibolga. Dia memiliki kemampuan merakit bom dan bom yang didapat pada saat penggeledahan di tempat P itu merupakan bom yang dilatihkan oleh saudara AH kepada P," jelas Dedi.

Tersangka kedua, lanjutnya, adalah AH, yang ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara pada Selasa (12/3). Dedi mengatakan AH menyerahkan diri secara kooperatif. Namun, istri dan anaknya yang masih di dalam rumah menolak menyerah dan malah meledakkan diri. Berdasarkan pengakuan AH, kata Dedi, istrinya lebih terpapar ajaran ISIS.

Tersangka ketiga adalah AK alias Ameng yang juga ditangkap pada Selasa (12/3) di Sibolga. Penangkapan AK merupakan hasil pengembangan kasus AH.

"AK alias Ameng, ini salah satu penyandang dana dan pada saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan bom rompi," ujar Dedi.

Yang keempat, kata dia, adalah ZP alias Ogek. Ia disebut ikut andil dalam merencanakan amaliyah dan membantu AH merakit bom.

Warga Sibolga mengungsi ke pinggir jalan karena rumahnya terkena ledakan bom di Sibolga.Warga Sibolga mengungsi ke pinggir jalan karena rumahnya terkena ledakan bom di Sibolga. (Dok. Istimewa)
Tersangka kelima adalah R (Roslina) alias S (Syuhama) yang ditangkap pada Rabu (13/3) di Tanjungbalai, Sumatera Utara. R alias S merupakan perempuan yang diketahui mantan istri seorang teroris yaitu A.

A pernah ditangkap dan ditembak mati oleh Densus 88 saat melakukan aksinya tahun lalu. Diketahui, AH berencana menjadikan R istri keduanya.

"[R alias S] masuk dalam kelompok Tanjunbalai. Suaminya atas nama A. S ini adalah calon istri keduanya AH," ungkapnya.

Tersangka keenam adalah M yang ditangkap di Tapanuli Tengah pada Rabu (13/3). Ia merupakan salah satu penyandang dana untuk kelompok Sibolga. Namun, jumlah dana yang diberikan belum diketahui.

"M, ini adalah penyandang dana dari kelompok teroris Sibolga," kata Dedi.

Yang terakhir adalah Y. Seorang perempuan yang ditangkap pada Jumat (15/3) di Klaten, Jawa Tengah. Ia disebut merencanakan amaliyah bersama AH, P dan SH.

Diketahui Y juga menuruh SH untuk mengunggah sebuah video ancaman kepada aparat kepolisian. SH pun diketahui masih dalam pengejaran.

[Gambas:Video CNN] (ani/arh)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Cw6Qrl

March 15, 2019 at 11:13PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Tangkap Tujuh Tersangka Terkait Kasus Bom Sibolga"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.