"Iya cuti," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat.
Namun, Karding belum memberitahu secara rinci berapa lama Jokowi mengambil cuti selama masa kampanye terbuka yang digelar mulai Minggu 24 Maret sampai Sabtu 13 April mendatang.
Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum (KPU), pada Pasal 61 ayat (2) disebutkan, presiden dan wakil presiden wajib menjalankan cuti di luar tanggungan negara dalam melaksanakan kampanye.
Kemudian pada Pasal 64 ayat (1) ditulis bahwa dalam melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, dan pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara.Sementara Pasal 30 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018, dikatakan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye sebagai calon presiden atau wakil presiden atau ikut serta dalam kampanye pemilihan umum.
Pelaksanaan cuti presiden dan wakil presiden, sebagaimana diatur Pasal 34 ayat (1) dalam bleid tersebut, dilakukan secara bergantian dengan memperhatikan pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.
Kemudian Pasal 34 ayat (2) disebutkan, jadwal cuti kampanye pemilihan umum yang dilakukan oleh presiden dan wakil presiden disampaikan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara kepada KPU paling lambat tujuh hari kerja sebelum presiden dan wakil presiden melaksanakan kampanye.
Jokowi yang juga capres nomor urut 01 dijadwalkan menggelar kampanye terbuka hari kedua di dua wilayah di Jawa Timur, Senin (25/3).Berdasarkan jadwal kegiatan kampanye terbuka yang dipublikasikan TKN Jokowi-Ma'ruf, Jokowi dijadwalkan membuka kampanye hari kedua di Banyuwangi, Jawa Timur.
Di sana, mantan Wali Kota Solo itu akan menemui massa yang berkumpul di Alun-alun Banyuwangi pada pukul 10.00 WIB. Setelah itu, Jokowi langsung bertolak menuju GOR Jember untuk menggelar kampanye terbuka pada pukul 14.00-16.00 WIB.
Berbeda dengan kampanye hari pertama, Jokowi melaksanakan kampanye terbuka hari kedua tanpa ditemani wakilnya, Ma'ruf Amin. Ma'ruf sendiri diagendakan menghadiri kampanye terbuka di Lebak, Banten. (fra/osc)
https://ift.tt/2Fr26Ui
March 25, 2019 at 09:52PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TKN Pastikan Jokowi Ambil Cuti saat Kampanye Pilpres 2019"
Posting Komentar